Berita Bekasi Nomor Satu

Penilaian Kelulusan SMP Kota Bekasi Dimulai Mei 2025, Berikut Persiapannya

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMPN 34 Kota Bekasi  mengikuti kegiatan pembelajaran di dalam kelas. FOTO: ISTIMEWA

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan pendidikan di Kota Bekasi mulai mempersiapkan penilaian kelulusan untuk peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas IX. Penilaian kelulusan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 19 hingga 24 Mei 2025 mendatang.

Penilaian kelulusan akan dilakukan melalui asesmen sumatif, yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk nilai rapor, perilaku, dan prestasi siswa.

Kepala SMPN 34 Kota Bekasi, Arief Purnama, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) penilaian kelulusan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

“Kami masih menunggu juklak dan juknis dari Disdik Kota Bekasi,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Selasa (8/4).

Arief menambahkan, saat ini pihak sekolah juga sedang menyusun kepanitian untuk pelaksanaan penilaian kelulusan, serta mempersiapkan pembuatan soal dan kisi-kisi.

“Susunan panitia sudah ada, dan pembuatan soal juga sedang dalam proses,” terangnya.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini siswa SMP kelas IX masih harus menyelesaikan pembelajaran yang belum tuntas sebelum pelaksanaan penilaian kelulusan.

“Para siswa masih harus menyelesaikan pembelajaran yang belum tuntas,” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Bekasi, Muktia Wahyudi Isra. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan penilaian kelulusan bagi siswa.

“Memang, sebelum pelaksanaan penilaian kelulusan, segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.

Muktia mengungkapkan bahwa hampir semua SMP di Kota Bekasi telah membentuk kepanitian dan sedang menyusun soal serta kisi-kisi, sambil menunggu juklak dan juknis dari Disdik Kota Bekasi.

“Untuk kepanitiaan penilaian kelulusan sudah ada, tinggal membuat soal dan kisi-kisi-nya, sembari menunggu juklak dan juknis dari Disdik Kota Bekasi,” pungkasnya. (dew)