RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satreskrim Polsek Cikarang Barat menangkap tiga orang pelaku pencurian rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya mudik ke kampung halaman.
“Kami telah mengamankan tiga orang pelaku yang merupakan sindikat pencuri rumah kosong yang ditinggal mudik,” ucap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Wahyu Ramadan, dalam keterangannya, Rabu (9/4).
Ketiga pelaku ditangkap setelah beraksi di Kampung Selang Cironggeng RT 02 RW 04 Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 07.30 WIB. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan laporan dari korban, diketahui bahwa beberapa barang milik korban hilang.
Di antaranya dua unit sepeda motor, satu televisi, empat BPKB, satu STNK sepeda motor Honda Beat, dua tabung gas elpiji, dan satu handphone merk Vivo. Dalam pemeriksaan polisi terungkap bahwa para pelaku sudah beraksi sebanyak 27 kali di berbagai wilayah Bekasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal diduga sindikat ini sudah melakukan kejahatan di 27
TKP di wilayah Bekasi,” tambahnya.
Polisi hingga kini belum mengungkap identitas ketiga pelaku. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, mengingat banyaknya rumah yang menjadi sasaran sindikat ini. Selain itu, penyidik juga berupaya mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya.
“Polsek Cikarang Barat sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait barang bukti dan TKP lain serta pelaku lainnya,” tandasnya. (ris)