RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi akan melakukan sosialisasi kepada para rekanan atau kontraktor terkait teknis pelaksanaan pembayaran kegiatan pembangunan infrastruktur.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi keuangan yang tengah kritis sekaligus memastikan percepatan pembangunan daerah tetap berjalan.
“Saya akan sosialisasikan teknis pembayaran. Biasanya pemborong mendapatkan uang muka, namun nanti dalam sosialisasi akan disampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen,” ujar Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, Rabu (9/4).
BACA JUGA: Keuangan Pemkab Bekasi Kritis, Pinjam Bank Pilihan Terakhir
Meski keuangan daerah mengalami tekanan, Henri menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam perencanaan pembangunan infrastruktur yang sudah dirancang.
”Ini hanya dinamika saja. Hal ini juga dapat menjadi tantangan pula bagi pemborong dengan kondisi keuangan daerah sehingga dibayarnya ketika pekerjaan 100 persen,” ucapnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Bekasi, Gunawan, menyatakan bahwa program pembangunan daerah harus tetap berjalan meski dalam kondisi keuangan yang terbatas.
Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran yang dilakukan sesuai dengan arahan Instruksi Presiden (Inpres) 2025. Efisiensi tersebut antara lain meliputi pembatasan belanja seremonial, studi banding, perjalanan dinas, honorarium, serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output yang jelas.
“Kondisi keuangan sedang tidak baik, jadi penggunaan anggaran daerah harus benar-benar terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gunawan.
Gunawan juga menyoroti perlunya kehati-hatian dalam pemberian dana hibah. “Perlu lebih selektif dalam memberikan hibah, agar tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Gunawan, APBD yang telah disahkan juga perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan Inpres, terutama untuk belanja yang bersumber dari dana transfer ke kas daerah.
“Melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke kas daerah,” ucapnya.(and)