Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tanggapi Temuan Pansus Soal Data Lama Peserta Pelatihan Kerja

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, angkat bicara mengenai temuan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), perihal dugaan data lama yang disodorkan terkait peserta program pelatihan kerja 2024.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dianggap memberikan salinan data 2023. Apabila terbukti yang diserahkan itu data tahun sebelumnya, politikus Partai Golkar ini akan melaporkan kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

“Bagi kami, sebagai lembaga yang memang ditugasi mengawasi kinerja SKPD, tentu akan kami laporkan apa yang telah dilakukan. Ini menjadi masukan bagi Pak Bupati dalam melakukan penilaian terhadap kinerja SKPD-nya,” ujar Ade, kepada Radar Bekasi, Rabu (9/4).

Pria asal Babelan ini menegaskan, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sudah menekan untuk melakukan penempatan kinerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan begitu, hasil pengawasan DPRD akan menjadi referensi dalam melakukan seleksi-seleksi di internal pemerintahan.

“Pansus sekarang masih berjalan, sedang melakukan penilaian-penilaian, kita lihat saja hasil yang dirumuskan sama teman-teman Pansus. Apabila menurut teman-teman dewan tidak sesuai prosedur, tentu akan menjadi referensi buat Pak Bupati,” ungkapnya.

“Pertanyaannya sederhana, kenapa si harus data yang lama disajikan. Apa yang menjadi masalah dengan data yang sekarang (2024) ?,” sambung Ade, apabila data itu terbukti hasil salinan.

BACA JUGA: Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bekasi Temukan Data Lama Peserta Pelatihan Kerja, Disnaker Bantah

Dirinya menegaskan, penggalian informasi itu dijadikan landasan evaluasi peningkatan kinerja.

Oleh karena itu dirinya berharap, SKPD bisa memberikan informasi yang valid untuk kepentingan bersama dalam perumusan kebijakan kedepan.

Dengan data itu, dirinya akan merumuskan pelatihan yang lebih efektif, baik keterlibatan orangnya maupun programnya, agar bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi.

“Bagaimana mau meningkatkan pelatihan, kalau data yang disajikan itu sama temen-temen dari Pansus dianggap kurang valid. Ini menjadi ajang evaluasi untuk perumusan kebijakan kedepannya, kita berharap seluruh SKPD ini untuk memberikan informasi yang valid, terupdate,” tukasnya.

Menyikapi itu, Kepala Bidang Pelatihan Disnaker Kabupaten Bekasi, Widy Muliawan, mengklaim bahwa data nama-nama yang mengikuti pelatihan sepanjang 2024, berbeda dengan 2023.

Menurutnya, pelatihan kerja 2023 berlangsung di Balai Pelatihan Kerja (BLK), kemudian untuk 2024 kegiatannya ada di bidang.

“Kalau untuk sama persis, yang niatnya untuk memanipulasi data 2023 menjadi 2024, saya di bidang pelatihan nggak akan ada. Saya yakin nama-nama peserta pelatihan pada 2023 sama 2024 itu berbeda, cuma nama judul pelatihan mungkin saja sama,” jelasnya.

Dirinya menyebut, untuk target peserta pelatihan 2023 sekitar 400 sampai 500. Kemudian di 2024 targetnya lebih besar sekitar 1.100 sampai 1.200 peserta. Sementara di 2025 ini targetnya lebih sedikit, karena anggarannya menyusut, bahkan lebih kecil dari 2023.

Widy mengaku, sudah menyerahkan data nama-nama peserta pelatihan saat rapat Pansus LKPJ. Menurutnya, data yang diserahkan itu perihal nama-nama judul pelatihan.

Adapun di dalamnya ada nama-nama peserta, dirinya menduga data yang diserahkan itu secara gelondongan. Maka dari itu, dirinya sudah mempersiapkan kembali data tersebut.

“Kalau ada yang sama persis mungkin ada suatu kesalahan, tinggal dikoreksi apakah waktu entry, apa nama-namanya salah. Tapi mungkin kalau nama satu, dua, ada yang ikut lagi, atau memang namanya sama tapi orangnya berbeda, nanti kita bisa lebih detail lagi, lihat KTP, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

“Makanya ini biar bisa duduk bareng, apakah memang ada suatu mis atau bagaimana. Takutnya salah membaca juga, salah mengoreksi, atau bagaimana. Saya akan ke Pansus lagi, mungkin bisa klarifikasi,” sambungnya. (pra)