Berita Bekasi Nomor Satu

Delapan Pengamen Terjaring Razia Satpol PP Kota Bekasi

PENERTIBAN: Jajaran Satpol PP Kota Bekasi saat melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan protokol. istimewa

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi kembali menggencarkan razia terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) usai libur Idulfitri 2025. Dalam penertiban yang dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol, petugas mengamankan delapan pengamen, termasuk tiga anak-anak.

Delapan orang yang terjaring terdiri dari lima orang dewasa dan tiga anak-anak. Mereka langsung dibawa ke Rumah Singgah Padurenan untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Copot Spanduk Idulfitri, Begini Respon Satpol PP Kota Bekasi

“Kami berhasil menjaring delapan PPKS yang semuanya merupakan pengamen. Mereka sudah kami data untuk dibina,” ujar Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto, saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Kamis (10/4).

Dari operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua gitar kecil, satu gitar besar, serta dua set kostum robot yang kerap digunakan untuk mengamen.

Karto menegaskan, operasi ini akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kota Bekasi. Fokus penjaringan akan dilakukan di 12 kecamatan guna menjaga ketertiban umum pasca-libur panjang.

BACA JUGA: Antrean Pemutihan Pajak Kendaraan Membludak di Samsat Kota Bekasi, Warga Keluhkan Pelayanan

“Penjaringan akan terus kami lakukan secara menyeluruh di setiap wilayah,” tegasnya.

Ia berharap, upaya ini dapat menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Dengan penjaringan ini, kami ingin memastikan ketertiban umum tetap terjaga di Kota Bekasi,” tutup Karto. (dew/rez)