Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Segini Pemasukan Pajak Kas Kota Bekasi dari Hasil Pemutihan Pajak yang Digaungkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bekasi, Dani Hendarto. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Program pemutihan pajak seluruh wilayah Jabar yang digaungkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sejak 20 Maret sampai 30 Juni 2025  mendapat antusias seluruh warga Jabar.

Terpantau hingga Kamis (10/4/2025) di kantor Samsat Kota Bekasi para warga masih banyak yang mengurus persyaratan pemutihan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Wilayah Kota Bekasi (P3DW) Dani Hendarto mengungkapkan, tercatat hingga Kamis (10/4/2025) siang, jumlah kendaraan yang telah tercatat masuk ke kasir di Kantor Samsat Kota Bekasi mencapai sekitar 1.300 unit.

Namun, jumlah tersebut belum mencakup kendaraan yang masih mengantre dan belum terlayani. Ia menyebutkan, pada hari sebelumnya, total kendaraan yang datang mencapai lebih dari 5.000 unit, mencakup seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, meski belum dapat dipisahkan jumlah pastinya berdasarkan jenis kendaraan.

BACA JUGA: Antrean Pemutihan Pajak Kendaraan Membludak di Samsat Kota Bekasi, Warga Keluhkan Pelayanan

“Hari ini yang tercatat di sistem kami, yang sudah masuk ke kasir ya mas, sudah kurang lebih 1.300  kendaraan, tapi kan yang di luar ini masih belum terlayani, kemarin aja itu sampai sore sudah sampai di atas 5.000, ini all kendaraan ya. Namun saya masih belum bisa memisahkan berapa roda dua dan berapa roda empat yang terinput,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kota Bekasi (P3DW) di Kantor Samsat Kota Bekasi, Dani Hendarto, Kamis (10/4/2025).

Dani menuturkan pemasukan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Bekasi sejak 1 Januari hingga 10 April 2025 tercatat, telah mencapai lebih dari Rp194 miliar. Sementara itu, untuk opsi PKB yang masuk ke kas kabupaten nilainya sekitar Rp120 miliar.

Suasana antrean di loket cek fisik Samsat Kota Bekasi, saat para wajib pajak memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto Zakky Mubarok/Radar Bekasi.

Selain itu, jika digabungkan dengan penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru, total penerimaan pajak sudah mencapai sekitar Rp120 miliar, sedangkan untuk Kota Bekasi  keseluruhan penerimaan telah menembus angka di atas Rp190 miliar.

“Untuk kemasukan kami dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dari tanggal 1 Januari sampai dengan hari ini untuk Kota Bekasi mencapai Rp194 milliar lebih dan untuk option PKB yang ke kas kabupaten itu sekitar Rp120 milliaran dari PKB-nya, tapi untuk keseluruhan kita sudah di angka dengan BPN 1 kendaraan baru ya, kita sudah mencapai Rp120 milliar dan yang kota juga sudah mencapai di atas Rp190 milliar option jadi ada serinya langsung,” ucapnya.

Lebih dari itu, ia menjelaskan sistem pemisahan penerimaan pajak kini telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya skema yang digunakan adalah bagi hasil, di mana seluruh dana terlebih dahulu masuk ke kas provinsi sebelum dibagikan ke kabupaten atau kota, kini pemisahan dilakukan secara langsung.

“Tapikan kalau dulukan sisitemnya bagi hasil ya, uang itu masuk dulu ke kas Provinsi baru Kabupaten/Kota ngusulin, tapi sekarang langsung begitu para wajib pajak membayar di Bank BJB itu langsung misah yang jatah Provinsi sekian, yang option langsung masuk ke kas Kabupaten/Kota sekian,” pungkasnya. (cr1)