Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota DPRD Rizki Topananda Ajak Mahasiswa Diskusi Bijak Soal UU TNI  

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rizki Topananda. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rizki Topananda, mengajak kalangan mahasiswa yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang TNI untuk berdiskusi dengan cara arif dan bijak.

“Kita sangat siap (diskusi), dengan catatan semua proses maupun cara ditempuh dengan arif dan bijak. Bukan dengan cara-cara yang tidak baik, apalagi sampai melakukan tindakan-tindakan pelanggaran hukum, karena bisa merugikan banyak pihak, termasuk mahasiswa itu sendiri,” ujar Rizki kepada Radar Bekasi, Kamis (10/4).

Diketahui, unjuk rasa menolak UU TNI di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (25/3) lalu berakhir ricuh. Puluhan massa aksi yang mengenakan pakaian serba hitam berhasil merangsek ke ruang sidang paripurna sekitar pukul 15.00 WIB. Sejumlah fasilitas menjadi sasaran vandalisme dan perusakan, antara lain kursi, CCTV, hingga meja sidang.

Politikus yang juga mengemban jabatan sebagai nakhoda DPC PKB Kota Bekasi ini menekankan bahwa pembahasan UU TNI merupakan kewenangan DPR RI. Namun, pihaknya tetap siap menyampaikan aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat

“Hasil diskusi akan kita sampaikan kepada pihak-pihak yang membahas itu (Anggota DPR RI dan lainnya). Kritikan itu disalurkan atau disampaikan secara arif dan bijak, sesuai jalur proses hukumnya di negara kita,” ucapnya.

Ia juga mengimbau mahasiswa untuk memahami secara menyeluruh isi undang-undang tersebut agar tidak terpengaruh informasi yang menyesatkan.

“Teman-teman mahasiswa ini bisa lebih detail menelaah setiap butir poin dalam undang-undang ini,” ungkapnya. (adv)