Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Dukung Kelancaran Ibadah ke Tanah Suci, Bea Cukai Bekasi Berikan Edukasi Pembinaan Manasik Haji Massal Tingkat Kota Bekasi

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Undani, menyampaikan pentingnya pemahaman jamaah haji terhadap ketentuan Kepabeanan dan Cukai. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam rangka memberikan pembekalan kepada calon jemaah haji Kota Bekasi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menggelar kegiatan Pembinaan Manasik Haji Massal Tingkat Kota Bekasi Tahun 1446 H/2025 M, yang berlangsung pada Sabtu, 12 April 2025, di Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi. Ribuan calon jemaah haji turut hadir dalam giat sosialisasi tersebut.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia KH Bunyamin Yafid, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi Ali Mashur, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Bagian Kesra, Ketua DPRD, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bekasi, serta IPHI Bekasi.

Dalam sambutannya, KH Bunyamin Yafid menekankan pentingnya penyelenggaraan ibadah haji yang tertib dan sesuai regulasi.

 

“Ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang memerlukan persiapan matang, baik dari aspek administrasi, kesehatan, maupun mental. Semua pihak harus bersinergi demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini,” ujar KH Bunyamin.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan maksimal bagi calon jamaah haji.

“Pemerintah Kota Bekasi akan terus mendampingi jamaah mulai dari proses awal di tanah air, selama berada di tanah suci, hingga kembali ke tanah air. Penting bagi para jamaah untuk mempersiapkan ilmu dan mental yang kuat, agar jika ada hambatan selama perjalanan, mereka dapat menemukan solusi terbaik,” tutur Tri.

Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Bekasi turut memberikan pembekalan mengenai ketentuan Kepabeanan dan Cukai terkait barang bawaan jamaah haji, baik saat keberangkatan maupun saat kepulangan. Materi ini disampaikan guna meningkatkan pemahaman jamaah terhadap aturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, sehingga perjalanan ibadah haji dapat berlangsung aman dan lancar.

Dalam sesi pembekalan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Undani, menyampaikan pentingnya pemahaman jamaah haji terhadap ketentuan Kepabeanan dan Cukai.

“Kami ingin memastikan para jamaah memahami aturan mengenai barang bawaan penumpang, baik saat keberangkatan maupun saat kepulangan. Patuhi batasan barang bawaan yang diperbolehkan, dan jangan membawa barang-barang yang dilarang atau melebihi ketentuan, agar proses perjalanan berjalan lancar tanpa kendala di bandara,” ujar Undani.

Antusiasme para calon jamaah haji sangat tinggi dalam mengikuti setiap sesi pembekalan. Mereka tampak serius menyimak penjelasan agar dapat mematuhi semua ketentuan yang berlaku, sebagai upaya untuk menghindari kendala selama perjalanan ibadah haji.

Sebagai informasi, jumlah calon jemaah haji Kota Bekasi yang akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 2.349 orang dari total kuota 2.699 orang. Selain manasik haji massal yang diselenggarakan sebanyak dua kali di tingkat kota, pembinaan juga akan dilaksanakan enam kali di tingkat kecamatan guna memastikan kesiapan optimal para jemaah.

Dengan penyelenggaraan manasik haji yang komprehensif ini, diharapkan seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan membawa predikat haji yang mabrur.(*)