Berita Bekasi Nomor Satu

Tanam Ganja di Kamar Tidur, Mahasiswa Diamankan Polisi di Tambun Selatan

Tanaman ganja di kamar rumah pribadi EFK. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI Seorang mahasiswa berinisial EFK (19) diamankan oleh pihak kepolisian karena nekat menanam ganja di kamar tidur rumahnya yang berlokasi di Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

EFK diamankan pada Sabtu (13/4) oleh Unit Reskrim Polsek Cabangbungin setelah menerima laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas sehari-harinya di lingkungan sekitar.

Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin, Ipda Rolin Manulang, menjelaskan bahwa sebelum mengamankan EFK pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Setelah bukti dirasa cukup, petugas mengamankan EFK dan melakukan penggeledahan di kamarnya. Di kamar EFK, polisi menemukan tanaman ganja yang ditanam menggunakan peralatan seperti laboratorium mini.

“Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, kami menemukan enam pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman yang diduga kuat merupakan ganja,” ucap Ipda Rolin dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4).

Dari hasil pemeriksaan awal, EFK mengaku telah menanam ganja tersebut selama dua bulan terakhir. Ia mendapatkan biji ganja dari sisa pembelian ganja sebelumnya, yang kemudian ia pisahkan dan tanam sendiri.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menanam ganja tersebut selama dua bulan terakhir. Ia juga mengungkapkan bahwa biji ganja didapat dari pembelian narkotika jenis ganja sebelumnya,” tambahnya.

Selain tanaman ganja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu kipas angin kecil, satu lampu ultraviolet yang digunakan untuk menunjang pertumbuhan tanaman ganja, serta satu unit telepon seluler.

Saat ini, EFK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cabangbungin untuk penyelidikan lebih lanjut. EFK terancam dijerat dengan Undang-Undang tentang penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Rolin. (ris)