RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi melakukan kunjungan koordinasi ke Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui, mulai tahun ajaran 2025/2026, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan nomenklatur ini merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan SPMB dapat berjalan lebih baik.
“Kami berkoordinasi mengenai regulasi kuota SPMB di Kota Bekasi, mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP.
Tujuannya agar pelaksanaannya nanti berjalan lebih tertib dan sesuai kebutuhan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (13/4).
Sementara itu, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB sudah disusun dan telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku dari Kemendikdasmen.
“Juknis-nya sudah kami sesuaikan dengan aturan dari Dikdasmen. Untuk Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal), saat ini tinggal menunggu tanda tangan wali kota,” jelasnya.
Warsim menambahkan, melalui sistem SPMB ini, pihaknya berharap masyarakat dari berbagai latar belakang memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sosialisasi terkait SPMB akan mulai dilakukan pada awal Mei 2025. Sosialisasi akan menyasar satuan pendidikan, DPRD Komisi IV, masyarakat, media sosial, serta stakeholder terkait lainnya.
“Mudah-mudahan awal Mei sudah bisa kami sosialisasikan ke seluruh pihak yang berkepentingan,” ungkapnya.
Disdik Kota Bekasi juga telah menjalin koordinasi dengan satuan pendidikan untuk mempersiapkan pelaksanaan SPMB, termasuk dalam hal kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana (sarpras).
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar segera mempersiapkan SDM dan sarpras yang akan digunakan saat pelaksanaan SPMB,” tandas Warsim. (dew)