RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengamat Politik Bekasi, Roy Kamarullah, meminta DPRD Kabupaten Bekasi bersikap tegas menyikapi temuan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terkait dugaan penggunaan data lama peserta program pelatihan kerja tahun 2024 yang disodorkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Kalau itu ada kesengajaan, dapat dikatakan bahwa dinas tidak takut lagi terhadap pengawasan, yang merupakan fungsi dari pada tupoksinya Anggota DPRD,” Roy Kamarullah, kepada Radar Bekasi, Minggu (14/4).
Menurut Roy, kedekatan antara eksekutif dan legislatif tidak boleh membuat fungsi pengawasan menjadi lemah. Ia mengingatkan agar DPRD tidak abai atau memaklumi kesalahan yang dilakukan mitra kerjanya.
“Anggota DPRD harus menjaga marwah kelembagaannya. Betul dia mitra kepada rinas, tapi tetap harus tegakkan tupoksinya, baik dari fungsi pengawasan, budgeting, maupun legislasi,” sambungnya.
Roy menegaskan, jika benar data peserta pelatihan kerja yang diberikan merupakan salinan 2023, maka hal itu menjadi pertanyaan besar terhadap kinerja Disnaker.
“Ini perlu dipertanyakan lagi, kalau itu ada kesengajaan dapat dikatakan bahwa dinas tidak takut lagi terhadap pengawasan, yang merupakan fungsi dari pada tupoksinya anggota DPRD. Kecuali di situ ada faktor ketidak sengajaan, sehingga itu dapat dimaklumi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tanggapi Temuan Pansus Soal Data Lama Peserta Pelatihan Kerja
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, mengaku telah mendengar isu bahwa data peserta pelatihan kerja 2024 dari Disnaker merupakan salinan dari tahun sebelumnya. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum dilakukan pengecekan secara resmi.
Ia tidak menampik bahwa bila benar data tersebut hasil copy paste, hal itu mencederai kehormatan DPRD dan bisa memicu sikap kritis dari anggota dewan yang baru saja dilantik.
“Kalau memang ternyata betul (copy paste), itu bahaya buat bupati karena 38 dewan baru akan lebih kritis, jadi nggak kondusif. Karena itu benar-benar pelecehan. Tapi jangan suudzon dulu, kita cek dulu, kita tanya dulu,” tukasnya. (pra)