RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi akan mengoptimalkan pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir. Ia menjelaskan bahwa rencana penambahan nilai anggaran program rutilahu merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat.
Meskipun kondisi keuangan daerah belum sepenuhnya stabil karena belanja daerah lebih cepat dibanding pendapatan, Chaidir menegaskan bahwa pelaksanaan program tetap berjalan sesuai jadwal.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Siapkan Rp33,4 miliar untuk Rutilahu
“Program rutilahu tetap berjalan,” ujarnya.
Selain rutilahu, Chaidir menambahkan bahwa pihaknya juga akan membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Sekitar (SPALDS), memperbaiki jalan lingkungan, memperindah taman, dan membangun drainase di wilayah permukiman.
“Rencana program merupakan aspirasi masyarakat melalui reses anggota DPRD atau Musrenbang,” jelasnya.
Chaidir menegaskan, seluruh program yang dijalankan juga bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Bekasi melalui pendekatan pembangunan infrastruktur.
“Ini salah satu cara untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Bekasi. Kami juga berkolaborasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya.
Menurutnya, upaya penanggulangan kemiskinan perlu didukung oleh seluruh pihak dengan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran dilakukan secara selektif tanpa memangkas program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Upaya kami disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tapi anggaran untuk program yang menyentuh masyarakat secara langsung tidak dipotong,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp127 miliar berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. (and/*)