RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar gedung Islamic Center di Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara, yang terbengkalai selama 13 tahun bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, saat membacakan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna akhir pekan lalu.
“Daripada terbengkalai, lebih baik Islamic Center dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ombi.
BACA JUGA: Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil DPMD, Bahas Pilkades 2026
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, lokasi Islamic Center yang berdekatan dengan Balai Latihan Kerja (BLK) perluasan, bisa mendukung pengembangan fasilitas pelatihan kerja. Mengingat, persoalan pengangguran masih menjadi isu strategis di Kabupaten Bekasi.
“Jika dimanfaatkan dengan baik, ini sejalan dengan program Bupati untuk mewujudkan Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” tambahnya.
Seperti diketahui, pembangunan Gedung Islamic Center dimulai pada 2009 dengan anggaran sebesar Rp50 miliar. Proyek ini rencananya akan digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan, termasuk asrama haji.
Namun, pembangunan terhenti pada 2012 setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menemukan dugaan praktik korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar. Sejak saat itu, proyek ini terbengkalai, dan beberapa pejabat serta pihak swasta terseret dalam kasus korupsi tersebut.
BACA JUGA: Soleman Oknum DPRD Kabupaten Bekasi Dituntut Tiga Tahun Bui
Ombi juga memaparkan sejumlah program yang dirancang Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lima tahun ke depan, di bawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja. Program tersebut meliputi pembangunan rumah sakit umum daerah, serta pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
“Pembahasannya masih tahap awal. Ke depan tentu akan dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ombi.
Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menargetkan penyusunan dokumen RPJMD dapat rampung pada Agustus 2025, sehingga pelaksanaan program bisa segera berjalan.
“Saya targetkan Agustus RPJMD rampung, agar realisasi program bisa langsung terencana,” kata Ade.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tanggapi Temuan Pansus Soal Data Lama Peserta Pelatihan Kerja
Ade menjelaskan, rancangan awal RPJMD yang disampaikan ke DPRD disusun dengan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan terukur, untuk menjawab tantangan pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Visi pembangunan yang diusung Kabupaten Bekasi dalam RPJMD 2025–2029 adalah “Mewujudkan Kabupaten Bekasi yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, menuju Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera.”
“RPJMD ini menjadi fondasi untuk membangun masa depan Kabupaten Bekasi yang lebih maju dan sejahtera. Melalui RPJMD 2025–2029, kami ingin membawa perubahan nyata bagi masyarakat,” tandas Ade. (and)