Berita Bekasi Nomor Satu

Kursi Direktur PT Mitra Patriot Kosong, Pemkot Bekasi Siapkan Seleksi Terbuka

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memimpin apel perdana setelah libur Idulfitri, pada Senin (8/4). FOTO: HUMAS PEMKOT BEKASI  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kursi Direktur PT Mitra Patriot (Perseroda) kini kosong. Ucu Asmara Sandi resmi melepas jabatan direktur BUMD itu setelah pengunduran dirinya disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Kamis (17/4).

Alasan pengunduran diri yang disampaikan Ucu karena masalah kesehatan.

Ucu Asmara Sandi resmi mengundurkan diri setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Kamis (17/4). Alasan yang disampaikan karena kesehatan.

“Saya mau fokus pada masalah kesehatan dulu,” kata Ucu singkat saat dikonfirmasi.

Surat pengunduran diri diketahui diajukan ke Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai pemegang saham mayoritas pada 9 April 2025. Prosesnya berlangsung cepat. Dalam waktu kurang dari sepekan, Pemkot langsung menggelar RUPS-LB untuk membahas dan menerima pengunduran diri tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan bahwa jabatan direktur tidak akan diisi secara sembarangan. Pemkot, kata dia, tengah menyiapkan proses seleksi terbuka untuk mencari figur yang layak memimpin BUMD strategis tersebut.

BACA JUGA: Ucu Asmara Sandi Ajukan Mundur dari Direktur PT Mitra Patriot, Ini Alasannya

“Harus ada seleksi terbuka,” ujar Tri.

Sambil menunggu proses seleksi, Pemkot akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) direktur dalam waktu dekat.

Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bekasi, Inayatulah, saat ini pihaknya sedang menyusun pedoman teknis, persyaratan seleksi, dan membentuk panitia seleksi.

“Pedoman dan panitia seleksi sedang kami susun, ditargetkan rampung pekan ini. Sambil itu berjalan, kita tunjuk Plt untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan,” jelasnya.

Seleksi disebut akan digelar secara profesional dan transparan. Pemkot berjanji seluruh persyaratan dan nama calon peserta akan diumumkan ke publik.

Diketahui, PT Mitra Patriot didirikan dengan tujuan menopang layanan publik dan memperkuat sektor ekonomi daerah.

Dalam Perda Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2020, ruang lingkup usaha perseroan meliputi pengelolaan transportasi, limbah, parkir, reklame, percetakan, konstruksi, hingga perdagangan umum.

Namun hingga kini, kontribusi konkret PT Mitra Patriot terhadap pendapatan daerah dan pelayanan publik masih menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai BUMD ini belum optimal menunjukkan tajinya, bahkan cenderung berjalan di tempat.

Kini, dengan kursi direktur kosong dan proses transisi kepemimpinan di depan mata, tantangannya bukan sekadar memilih direktur baru.

Tapi memastikan BUMD ini benar-benar dikelola secara profesional, transparan, dan memberi dampak nyata bagi warga Kota Bekasi.(sur)