Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Pemkab Bekasi Serahkan Santunan Rp1,1 Miliar Program BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja (keempat dari kanan), Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin (ketiga dari kiri), Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa (keempat dari kiri), dan Plt. Kadisnaker Nur Hidayah (kedua dari kiri), foto bersama dengan penerima santunan di Gedung Wibawa Mukti, kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa (22/4). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyerahkan santunan dan bantuan senilai total Rp1,1 miliar secara simbolis kepada ahli waris serta peserta program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang terdaftar di Kantor Cabang Bekasi Cikarang.

“Tadi kita bisa melihat bersama santunan yang diberikan besar sekali, saya saja kaget karena ternyata banyak sekali manfaat program ini,” kata Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.

Wakil Bupati Bekasi menyerahkan santunan didampingi Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin, Plt. Kadisnaker Nur Hidayah serta pimpinan Partai Buruh berikut serikat pekerja di Gedung Wibawa Mukti, kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa (22/4).

Santunan senilai Rp105 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Syarifudin yang terdaftar sebagai peserta program dari sektor pekerja informal dengan rincian santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta serta bea siswa untuk satu orang anak dengan biaya pertanggungan Rp63 juta.

Kemudian sebesar Rp795,19 juta kepada ahli waris almarhum Agus Ramadan yang bekerja di PT Enkei Indonesia dengan rincian santunan jaminan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia Rp531,97 juta, jaminan hari tua Rp117,21 juta, jaminan pensiun Rp7,8 juta per tahun dan bea siswa anak Rp146 juta.

Serta bantuan manfaat layanan tambahan senilai Rp200 juta berupa uang pinjaman kepada karyawan PT Multichem Indojasa Artaprima Yasin Zaenuri yang akan dipergunakan untuk renovasi rumah.

Wakil Bupati Bekasi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga seluruh warga Kabupaten Bekasi dapat terlindungi dari manfaat program-program tersebut.

Tidak sebatas perlindungan manfaat program kepada pekerja formal melainkan juga pekerja informal melalui skema pembiayaan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menerbitkan surat edaran ditujukan kepada pemerintah desa maupun kelurahan agar dapat mengakomodasi para pekerja informal di setiap wilayah untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Di desa ada anggaran desa, pemerintah desa harus bisa meng-cover ini juga karena sebenarnya kita dipermudah dengan program ini. Kecelakaan kerja ditanggung, jaminan kematian, pensiun, kehilangan pekerjaan sampai jaminan hari tua. Kalau pakai APBD tidak sanggup makanya pemerintah menghadirkan layanan BPJS Ketenagakerjaan ini,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj menyatakan ada 492.000 pekerja yang tercatat sebagai peserta program dari seluruh segmen pada periode Januari hingga Maret 2025.

“Ada pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, kemudian pekerja sektor jasa konstruksi. Termasuk di dalamnya 21.000 pekerja non-aparatur sipil negara berstatus mitra pemerintah,” katanya.

Pihaknya pada periode yang sama juga telah merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp219 miliar untuk seluruh program, baik jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun maupun jaminan kehilangan pekerja.

“Dan sampai dengan Maret juga kami sudah menyalurkan kurang lebih Rp5 miliar bea siswa untuk anak-anak sekolah di Kabupaten Bekasi yang orang tuanya mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” katanya.

Muhyiddin turut mengapresiasi dukungan penuh Pemkab Bekasi dalam upaya perluasan pelayanan program guna mewujudkan cakupan kepesertaan secara keseluruhan atau universal coverage di daerah itu.

“Belum lama ini SK Bupati Bekasi juga sudah turun menyangkut kepesertaan program bagi aparat desa sampai ke tingkat pengurus RT/RW,” ujarnya.

“Masih ada kurang lebih 19.000 jiwa yang sedang kita dorong dalam waktu dekat. Mohon diberikan waktu 1-2 bulan ini untuk kita sisir seluruh wilayah agar perlindungan aparat desa sampai ke RT/RW itu sudah melekat hak jaminan sosial pada teman-teman yang bekerja di sektor itu,” pungkasnya. (oke)