Berita Bekasi Nomor Satu

Warga RW 11 Duta Harapan Tuntut Penutupan MZ Billiard, Khawatir Dampak Sosial

PROTES: Sejumlah warga RW 11 Perumahan Duta Harapan Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara, saat melakukan demonstrasi ke tempat hiburan. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan warga RW 11 Perumahan Duta Harapan Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara, menggelar aksi demonstrasi di depan tempat usaha MZ Billiard.

Mereka menuntut agar tempat hiburan tersebut ditutup karena dinilai tidak mengantongi persetujuan warga sekitar. Warga juga khawatir keberadaan MZ Billiar memberi dampak negatif terhadap lingkungan sosial, khususnya anak-anak.

Aksi protes ini bukan yang pertama. Sebelumnya, mediasi antara warga dan pengusaha telah dilakukan pada bulan Ramadan lalu. Namun, pertemuan tersebut gagal menghasilkan kesepakatan.

Lurah Harapan Baru, Warjan, membenarkan adanya laporan dari warga melalui surat resmi yang dikirimkan oleh RW setempat. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kelurahan memanggil kedua belah pihak—warga dan pemilik usaha MZ Billiard—untuk mediasi.

“Pengusaha menyampaikan bahwa mereka sudah mengurus izin dari dinas terkait. Tapi saya tekankan, izin formal saja tidak cukup. Persetujuan warga juga penting karena ini menyangkut ketenangan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Warjan saat dihubungi Radar Bekasi, Senin (21/4).

Warjan mengungkapkan, kelurahan tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin usaha. Namun, ia menyarankan pengusaha untuk aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar dan meminta restu sebelum membuka usaha yang berpotensi memicu keresahan sosial.

“Saya sudah arahkan agar pengusaha datang langsung ke warga, ke RT dan RW, untuk minta persetujuan. Ini soal etika bertetangga juga,” tegasnya.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Mereka mencurigai adanya potensi peredaran minuman beralkohol dan aktivitas negatif lainnya di tempat tersebut. Tuduhan itu mencuat sejak hari pertama pembukaan MZ Billiard yang langsung disambut aksi protes warga.

Meski aksi berlangsung tertib dan tanpa tindakan anarkis, kelurahan meminta pihak pengusaha menutup sementara usahanya selama tiga hari guna membuka ruang dialog lebih lanjut. Warjan menyatakan pihaknya akan menunggu perkembangan dalam tiga kali 24 jam untuk melihat apakah ada itikad baik dari pihak pengusaha.

“Kita ingin ada titik temu. Apalagi usaha ini juga bisa menyumbang PAD untuk Kota Bekasi. Tapi aturan dan etika harus ditegakkan. Jangan abaikan suara warga,” pungkasnya.(pay)