RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Delta Mas Kabupaten Bekasi menyatakan kesiapan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah setempat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan secara optimal kepada pekerja, bahkan segenap sumber daya yang terlibat dalam rantai pasok program strategis pemerintah ini,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Delta Mas Muhammad Ali Saepuloh di Cikarang, dikutip dari keterangannya, Kamis (24/4).
Komitmen ini merupakan upaya konkret mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sekaligus menindaklanjuti kesepakatan BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menyangkut pemberian perlindungan jaminan sosial lewat penandatanganan nota kesepahaman di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, Senin (21/4).
“Kami juga siap melakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional,” katanya.
Pemberian perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut mengacu pada hasil kesepakatan yang tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, program tersebut secara tidak langsung juga digadang-gadang mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.
Dalam keterangannya, Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN tersebut dan menyatakan kesiapan dalam memberikan layanan serta perlindungan maksimal kepada seluruh pekerja.
“Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana serta tim dari Badan Gizi Nasional atas inisiatif ini, dan kita sama-sama menyukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,” katanya.
Pihaknya menyatakan upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres 8/2025, yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik, karena banyak pekerja yang terlibat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan semua pekerja itu wajib dilindungi negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.
Anggoro meyakini sinergi ini mampu mempercepat terwujudnya cakupan semesta atau universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan mengingat saat ini dari 104,9 juta pekerja yang memenuhi syarat menjadi peserta, masih ada 61 persen yang belum mendapatkan perlindungan, didominasi pekerja rentan.
“Melalui momentum ini, kami siap berkolaborasi dengan seluruh kementerian, lembaga dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrem dengan mewujudkan pekerja Indonesia yang sejahtera,” kata Anggoro.
Dalam kesempatan tersebut, lanjutnya, saat ini terdapat 1.083 SPPG dengan total pekerja mencapai lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap BGN jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.
“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar premi untuk mereka, sehingga semua yang terlibat di dalam Program MBG secara sosial terlindungi. Pak Dirut juga mengatakan Kerja Keras Bebas Cemas jadi ini kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,” katanya. (oke)