RADARBEKASI.ID, BEKASI – Indonesia membatalkan penambahan layanan Fast Track Haji Indonesia dengan alasan kekhawatiran membludaknya jamaah haji Indonesia, merepotkan Saudi dan mencemarkan nama baik Indonesia.
Alasan itu dikemukakan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Rabu (23/4/2025).
“Fast tracknya tetap 3, karena kami juga tidak ingin berani menambah 1 fast track itu kalau kita nggak siap. Jangan sampai kita berambisi untuk menambah, tapi itu menambah kerepotan diri sendiri dan merepotan Saudi Arabia, itu bisa mencederai nama baik kita di saudi arabia,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
BACA JUGA: Bahas Haji 2025 di Bekasi, Menag Janji Masalah Tenda di Mina Tak Terulang, Begini Strateginya
Layanan Fast Track merupakan fasilitas pemeriksaan dokumen jemaah haji oleh Keimigrasian Pemerintah Arab Saudi di Indonesia. Sehingga jemaah tidak perlu lagi melewati proses yang sama dan langsung menuju penginapan atau melanjutkan perjalanan ibadah mereka
Imam besar Masjid Istiqlal itu juga menyebut kedepannya akan berusaha untuk mendapat fasilitas haji fast track, untuk efisiensi waktu dan biaya, sehingga mempermudah para jemaah haji.
“Tapi nanti satu tahun akan datang kita akan tetap melakukan usaha, obsesi kita sih kalau perlu semuanya jamaah haji itu melalui fast track supaya nanti lebih memudahkan jamaah,” bebernya. (cr1)