RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan bahwa pembuangan sampah ke Kali Bekasi adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditolerir. Aksi pembuangan sampah secara ilegal yang dilakukan oleh sekelompok orang menggunakan mobil bak ini baru-baru ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Meski lokasi pembuangan sampah terletak di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terdapat dugaan kuat bahwa sampah tersebut berasal dari wilayah Kota Bekasi.
BACA JUGA: TPS di Bantaran Kali Bekasi Dibersihkan Usai Viral Mobil Bak Buang Sampah
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengecam tindakan oknum yang dengan sengaja merusak lingkungan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembuangan sampah sembarangan jelas melanggar aturan yang ada.
“Ini jelas pelanggaran, dan kita akan lakukan penegakan hukum terhadap mereka yang terlibat. Tidak ada toleransi untuk tindakan yang merusak lingkungan,” tegas Tri.
Pihak Pemkot Bekasi membuka kesempatan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkap pelaku yang membuang sampah ke Kali Bekasi tersebut. Tri menambahkan, Pemkot Bekasi akan terus memantau perkembangan situasi ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kelurahan Kebalen berencana melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Teluk Pucung, Kota Bekasi, guna menangani persoalan sampah ilegal tersebut. Lurah Teluk Pucung, Ismail Marjuki, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dalam penyelesaian masalah.
“Koordinasi antar instansi pemerintah sangat penting. Apalagi saat ini kita mendukung penuh kebijakan Gubernur yang peduli terhadap lingkungan,” kata Ismail saat dihubungi Radar Bekasi.(sur)