RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bangunan liar (bangli) yang berdiri di Jalan Pangeran Jayakarta Kecamatan Medansatria Kota Bekasi, ditertibkan.
Seusai penertiban, lahan bekas bangli bakal ditata. Tujuannya, mencegah berdiri kembali bangli.
Di sela kunjunganya ke lokasi penertiban bangli sekaligus memantau progres pengerjaan pengerukan kali yang sedang berlangsung, Selasa (29/4), Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan arahan khusus kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat agar memanfaatkan area yang telah ditertibkan dengan membangun taman interaksi.
Taman ini diharapkan dapat menjadi ruang terbuka yang digunakan secara maksimal oleh warga sekitar untuk menikmati udara segar serta sebagai tempat beraktivitas dan berinteraksi sosial.
“Area ini harus diubah menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. Taman interaksi ini penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mempererat hubungan antarwarga,” tegas Tri Adhianto.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperbaiki tata ruang kota, menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan ramah bagi seluruh warganya. (oke)