RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana untuk menguatkan kerja sama dengan perusahaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) guna memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengatasi tingginya angka pengangguran yang masih menjadi tantangan utama.
Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi pernah melakukan MoU dengan perusahaan pada 2022, meskipun tidak secara signifikan mengurangi angka pengangguran. Kerja sama ini akan dibangun kembali.
BACA JUGA: Disnaker Kabupaten Bekasi Ungkap Dua Penyebab Warga Sulit Dapat Kerja
“Sekarang kita akan terapkan pola itu. Tapi kita masih sonding dengan Apindo, pola mana yang akan lebih efektif,” kata Nur, Senin (28/4).
Ia mengungkapkan, butuh kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha untuk mengatasi pengangguran.
Menurutnya, angka pengangguran di Kabupaten Bekasi tidak hanya disebabkan oleh sektor industri, tetapi juga sektor pertanian dan perikanan. Berdasarkan data BPS, angka pengangguran di Kabupaten Bekasi mencapai 8,81 persen atau sekitar 142 ribu orang.
“Menurunkan angka pengangguran itu tidak semudah membalik lapak tangan dan yang pasti pengangguran itu kan nggak hanya dari dunia industri. Nanti industri bisa turun, tapi kemudian dari pertanian, dari nelayan naik,” katanya.
Dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Disnaker diminta untuk menekan angka pengangguran dan memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja juga aktif mengunjungi perusahaan untuk membuka lowongan pekerjaan pasca Lebaran. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap pendatang baru yang mencari pekerjaan di industri.
Sebagai bagian dari upaya ini, Disnaker Kabupaten Bekasi akan menggelar Job Fair secara offline dalam waktu dekat. (ris)