RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengamat Politik Bekasi, Roy Kamarullah, menilai bahwa pernyataan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi terkait kegiatan blusukan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja keperusahaan di kawasan industri merupakan sebuah peringatan.
Menurut Roy, teguran tersebut dimaksudkan agar langkah wakil bupati tidak terlalu cepat atau bahkan terkesan mendahului bupati dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Pasalnya, kegiatan ke perusahaan yang dilakukan Asep disinyalir memiliki muatan politis dan bukan semata-mata demi kepentingan pemerintah daerah.
“Secara politis, bisa jadi sebagai warning awal dari Fraksi PDI Perjuangan, agar wakil bupati tidak terlampau cepat jalannya, sehingga diminta agar ngerem dikit (jangan sampai melampaui bupati), yang memang dari PDI Perjuangan,” ujar Roy, kepada Radar Bekasi.
Roy menilai sah-sah saja apabila langkah wakil bupati dinilai bermuatan politik, mengingat posisinya memang merupakan jabatan politik.
“Kalau itu benar, memang posisi wakil bupati adalah jabatan politik. Kekhawatiran Fraksi PDIP merupakan sesuatu yang wajar, karena yang namanya partai politik punya kepentingan di 2029. Politik ini adalah kepentingan, sesuatu yang dinamis,” katanya.
BACA JUGA: Blusukan Wakil Bupati Bekasi ke Perusahaan Dituding Bermuatan Politik
Roy juga menyoroti bahwa pernyataan Fraksi PDIP kemungkinan besar sudah melalui pembahasan internal partai. Apalagi saat ini, pimpinan partai mereka, Ade Kuswara, juga menjabat sebagai bupati Bekasi.
“Fraksi itu sebagai kepanjangan tangan dari partai, apa yang disampaikan anggota dewan sudah ada pembicaraan sebelumnya di tingkat partai,” tuturnya.
Di sisi lain, Roy melihat kemungkinan bahwa agenda wakil bupati dilakukan atas sepengetahuan atau bahkan persetujuan bupati, dalam rangka program 100 hari kerja mereka, terutama terkait pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia menyebut, wakil bupati dari Partai Buruh dianggap paling relevan menjalankan program tersebut. Namun, bisa jadi cara dan metode yang dilakukan tidak sejalan dengan harapan.
“Mungkin saja apa yang dilakukan wakil bupati roadshow ke perusahaan atas persetujuan bupati, tetapi cara dan metodenya yang berbeda. Bisa jadi tugas yang diberikan bupati ini terlalu cepat dia (wakil bupati) jalannya,” ucapnya.
Meski demikian, Roy menyatakan bahwa sikap Wakil Bupati bisa ditafsirkan dari berbagai sudut pandang, tergantung cara melihatnya. Ia meyakini bahwa bupati dan wakil bupati pasti sudah melakukan pembicaraan terkait pembagian tugas dan kewenangan masing-masing.
“Ini tinggal bagaimana cara kita memandangnya, yang pasti bupati dan wakil bupati sudah ada pembagian tugas maupun kewenangannya,” jelasnya. (pra)