RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti buka suara terkait larangan wisuda di seluruh sekolah Jawa Barat. Ia menegaskan kegiatan wisuda boleh saja dilakukan, asalkan kegiatan itu tidak menjadi beban untuk orang tua dan telah mendapatkan persetujuan dari semua pihak.
“Sepanjang tidak memberatkan dan itu juga atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan,” ujar Abdul Mu’ti seusai membuka acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di Kantor PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025) dikutip dari JawaPos.
Mu’ti mengatakan acara wisuda sejatinya merupakan momen kebahagiaan dan ungkapan rasa syukur setelah lulus. Ia menilai, acara ini juga bisa menjadi ajang untuk mendekatkan hubungan antara orang tua dan pihak sekolah.
“Karena bisa jadi orang tua itu tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali. Mereka hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda,” jelasnya.
Mu’ti berpendapat keputusan untuk menggelar wisuda sebaiknya jangan berlebih-lebihan. Ia menuturkan, acara wisuda seharusnya dalam batasan yang wajar, dan mengedepankan prinsip di Jawa Barat.
“Tapi ya nggak apa-apa lah. Sekali lagi ya, prinsipnya jangan berlebih-lebihan, jangan memaksakan, dan juga semuanya harus dalam batas-batas yang wajar dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip Jawa Barat,” pungkas Sekretaris Umum PP Muhammadiyah tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan larangan penyelenggaraan wisuda di seluruh jenjang pendidikan di Jawa Barat. Langkah itu diambil untuk meringankan beban biaya yang harus ditanggung para orang tua. (cr1)