Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

284 Bangli di Tambun Selatan Dibongkar

Alat Berat membongkar bangunan liar di Jalan Raya Sumberjaya, Tambun Selatan, Rabu (30/4/2025). Foto: ARIESANT/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, TAMBUN SELATAN –  Sebanyak 284 Bangunan liar (bangli) ditertibkan di Jalan Raya Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/4/2025).

Ratusan bangli itu terbagi di dua titik. Di antaranya di ruas Jalan Raya Sumberjaya sebanyak 174 bangunan dan di Yapemas sebanyak 110 bangunan.

Sebelum ditertibkan, seluruh pemilik bangunan yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) itu telah diberikan surat peringatan dan sosialisasi hingga pembinaan.

BACA JUGA: Tertibkan Bangli Bantaran Kali Baru, Satpol PP Temukan Lahan Berserifikat

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengungkap sebagian besar para pemilik bangunan liar itu telah membongkarnya secara mandiri selama sepekan terakhir sejak diberikannya surat pemberitahuan penertiban.

“Dan mereka sudah sebagian besar, 90 persen lebih, membongkar sendiri, artinya mereka sudah melaksanakan ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan daerah Kabupaten Bekasi,” kata Surya.

Usai ditertibkan, bantaran Kali Baru dan Jalan Raya Sumberjaya itu akan difungsikan kembali menjadi saluran irigasi yang selama ini tertutup oleh bangli. Selain itu juga untuk memudahkan Pemerintah Kabupaten Bekasi apabila ingin melakukan pelebaran Jalan Raya Sumberjaya.

“Artinya dinormalkan kembali. saluran irigasi yang memang sekarang fungsinya bukan sebagai kali atau irigasi tapi sudah dimatikan. Makanya kita harus mengembalikan lagi fungsinya sebagai saluran irigasi,” pungkasnya. (ris)