RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bekasi Raya mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang pria yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat peliputan di sebuah kantor penyalur tenaga kerja ilegal di Ruko Plaza Bekasi Jaya, Senin (28/4).
“Mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memeriksa kejiwaan pelaku yang melakukan intimidasi rekan-rekan jurnalis beberapa hari lalu,” ungkap Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Bekasi Raya, Rachmat Hidayat, dalam keterangannya, Rabu (30/4).
Rachmat menjelaskan bahwa berdasarkan video yang viral di media sosial, tindakan pelaku yang diketahui bernama Roby Tanjung sudah merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis dan menghalangi kerja jurnalistik.
“Apa yang beredar memperlihatkan, kelakuan pelaku ini seperti preman. Dan juga melecehkan profesi teman teman wartawan sekaligus saya. Ditambah lagi jurnalis jika dalam bekerja dihalang halangi itu sudah melanggar aturan, lantaran sesuai UU Pers profesi jurnalis dilindungi,” jelas Rahmat.
Jurnalis dari salah satu stasiun televisi nasional ini berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku intimidasi yang dinilai telah meresahkan.
Menurut Rachmat, pemeriksaan kejiwaan penting dilakukan untuk memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan mental seperti yang dikabarkan. Jika terbukti mengalami gangguan, maka pelaku harus dirawat di rumah sakit jiwa. Namun jika tidak, penegakan hukum secara pidana harus dilakukan.
“Perilaku kasar pelaku tidak hanya mengganggu kerja jurnalis, tapi juga berpotensi meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Rachmat juga menyoroti video lanjutan yang beredar, di mana pelaku justru menyudutkan para jurnalis dan menuduh mereka memprovokasi. Hal ini, kata Rachmat, menambah alasan perlunya penyelidikan lebih lanjut.
Ia pun berharap polisi bersikap objektif dan segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat profesi jurnalis sangat rentan terhadap ancaman.
“Keselamatan jurnalis adalah hal utama,” pungkasnya. (oke)











