Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi Gandeng Aparat Penegak Hukum Awasi Sistem Penerimaan Murid Baru

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 akan berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Untuk menjamin hal tersebut, Pemkot Bekasi akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses pengawasan, guna mencegah terjadinya penyimpangan selama masa pendaftaran.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, usai Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (2/5).

Ia menegaskan bahwa proses Pra Pendaftaran SPMB yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Mei hingga 13 Juni 2025 akan dilaksanakan sepenuhnya secara daring (online).

“Tidak ada lagi nanti penambahan rombongan Belajar (Rombel) itu dilakukan setelah sudah diumumkan melalui proses online yang ada,” ujarnya.

Tri juga menambahkan bahwa Pemkot akan melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan SPMB, mulai dari satuan pendidikan, Dinas Pendidikan, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (cr1)