RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, meluncurkan program rumah subsidi untuk karyawan industri media atau jurnalis di kawasan Gran Harmoni Cibitung, Selasa (6/5).
Ratusan unit rumah yang tengah dibangun tersebut berlokasi di Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL) Desa Mekarmukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.
Rumah subsidi ini memiliki tipe 28/60, dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, serta wastafel. Program ini turut menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai mitra pembiayaan.
Pada peluncuran tahap pertama, sebanyak 124 jurnalis telah mendaftar untuk memperoleh fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). Rumah ini ditawarkan mulai dari harga Rp185 juta, dengan cicilan sekitar Rp1 juta per bulan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebutkan bahwa rumah subsidi tersebut telah dilengkapi meja dapur dan wastafel. Ia juga menekankan kualitas bangunan, yang menggunakan dinding ganda dengan tinggi tiga meter dan plafon berbahan aluminium.
“Nanti airnya dari PAM dan ada meja dapurnya. Lalu ada ruang bermain anak, pos keamanan, dan tempat ibadah yang sedang dibangun. Internet juga sudah tersedia. Saya beri nilai perumahan ini 8 dari 10,” kata Maruarar usai meninjau salahsatu rumah yang telah rampung dibangun, Selasa (6/5).
Memteri Ara-sapaannya-menegaskan bahwa program 1.000 rumah bagi jurnalis ini bukan bentuk gratifikasi atau sogokan, melainkan wujud kepedulian pemerintah.
“Saya minta tugasnya satu, walaupun diberikan rumah subsidi, ini bukan penyogokan. Tapi tolong beritakan yang benar, bukan yang enak didengar,” tegasnya.
Ara juga meminta para jurnalis untuk berperan sebagai kontrol sosial terhadap fasilitas yang disediakan di kawasan perumahan tersebut, seperti akses jalan, penerangan jalan umum, serta fasilitas sosial dan umum.
“Mereka akan menyuarakan apa yang terjadi di situ. Karena pengembangnya terus terang, tidak semua bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa program rumah subsidi bagi jurnalis ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar akan hunian yang layak.
“Dulu juga kami wartawan, jadi ingat betul kadang kita menulis berita, menyunting, mengedit, menyampaikan, menegakkan demokrasi kadang terlupa terhadap kebutuhan dasar karena selalu berusaha mengedepankan kepentingan umum saja,” ujar Meutya.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan inisiatif murni dari Kementerian PKP, yang ingin memasukkan profesi wartawan sebagai salah satu penerima manfaat. (ris)