RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama aparat gabungan dari kepolisian dan TNI melakukan operasi penertiban besar-besaran di area sekitar Stasiun Bekasi, Senin (5/5).
Trotoar yang selama ini berubah fungsi menjadi lahan parkir dan lapak pedagang kaki lima (PKL) disapu bersih. Angkot dan ojek online (ojol) juga tak luput dari penataan—diberi titik jemput baru agar tidak lagi memicu kemacetan.
Penertiban ini menyasar tiga titik utama yang kerap dikeluhkan warga. Yakni Jalan Ir H Juanda, Jalan Raya Perjuangan, dan Jalan Pusdiklat Raya. Ketiga titik ini merupakan simpul lalu lintas padat yang selama bertahun-tahun dibiarkan semrawut.
BACA JUGA: PKL Stasiun Bekasi dan Satpol PP Kucing-kucingan
“Penertiban kita lakukan di seluruh area sekitar stasiun. Mulai dari PKL, parkir liar, hingga angkot yang ngetem di badan jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, di lokasi.
Dalam langkah konkret, pintu keluar stasiun yang sebelumnya berada di Jalan Perjuangan kini dialihkan ke akses Jalan Pusdiklat.
Di lokasi ini, Dishub telah berkoordinasi dengan PT KAI untuk penyesuaian arus penumpang. Titik jemput ojol juga resmi dipindahkan ke Pusdiklat demi mengurai beban lalu lintas di Perjuangan.
“Kalau pesan ojol, titik jemputnya sekarang di Pusdiklat. Tujuannya agar arus lalu lintas terbagi, dan Jalan Perjuangan tidak lagi jadi pusat kemacetan,” terang Zeno.
Dishub juga mulai memasang rambu lalu lintas dan memperbaiki lampu penerangan di area baru tersebut.
Penertiban akan berlangsung selama tujuh hari, hingga 11 Mei 2025. Namun, Dishub menegaskan, upaya ini tak hanya berhenti di sana. Tim gabungan akan tetap diterjunkan secara berkala untuk mencegah kekacauan kembali terjadi.
BACA JUGA: PKL Kembali Menjamur di Trotoar Sekitar Stasiun Bekasi, Tri Adhianto Sentil Satpol PP
“Kita ingin ada perubahan yang permanen, bukan penertiban musiman,” tegas Zeno.
Sementara itu, Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Indira, mengingatkan akan adanya sanksi hukum bagi pelanggar yang membandel.
“Kalau sudah diberi himbauan dan tidak diindahkan, ya kami tindak tegas. Termasuk angkot yang tetap ngetem sembarangan, akan kita tilang,” ujarnya. (sur)