Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Rancang Kerja Sama dengan MUI untuk Perluas Perlindungan Jamsostek

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan (kiri) usai audiensi dengan Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Saifuddin Siroj (kanan) pada Selasa (6/5).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota merancang kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh ekosistem MUI, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, menyampaikan hal tersebut usai audiensi dengan Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Saifuddin Siroj, pada Selasa (6/5).

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, termasuk para pengurus dan anggota di bawah naungan MUI Kota Bekasi,” ujar Fauzan.

Menurutnya, kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh ekosistem MUI, seperti Baznas, DMI, serta lembaga keagamaan lainnya, memiliki akses terhadap program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).

Rencananya, kedua belah pihak akan segera menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat implementasi program. Diharapkan, kolaborasi ini menjadi model bagi kerja sama serupa antara BPJS Ketenagakerjaan dan organisasi keagamaan di daerah lain. (oke)