RADARBEKASI.ID, BEKASI – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap Roni (48), pria yang menyerang temannya sendiri inisial S menggunakan senjata tajam hingga terluka parah pada Kamis malam (8/5), di Jalan Raya Kebalen, tepatnya di depan Perumahan Havana Taman Kebalen.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, menyebut pelaku ditangkap keesokan harinya, Jumat (9/5) pukul 04.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
“Timsus Opsnal Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku,” kata Ressa dalam keterangannya, Sabtu (10/5).
Dari hasil pemeriksaan, penyerangan dilatarbelakangi rasa cemburu. Pelaku tersulut emosi lantaran wanita yang ia cintai akan menikah dengan korban pada Juni mendatang.
“Pelaku sakit hati dan cemburu,” ujar Ressa.
BACA JUGA: Pria Luka Parah Diserang Teman Sendiri di Babelan
Polisi juga menyita pisau yang digunakan dalam aksi tersebut. Pelaku dijerat pasal percobaan pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat sesuai Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP, serta Pasal 355 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP.
“Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Ressa. (oke)