Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota DPRD Jabar Rochadi Minta Cabangbungin Pertahankan Lahan Pertanian 

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rochadi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rochadi, meminta agar Kecamatan Cabangbungin tetap mempertahankan potensi lahan pertanian yang masih terbentang luas.

Pernyataan itu disampaikan Adi-sapaannya- saat menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang berlangsung di Kantor Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Minggu (11/5).

“Sudah kita mapping di sini (Cabangbungin) potensinya apa, yaitu lebih ke pertanian. Di sini jangan sampai ada wilayah kuning maupun warna-warna yang lain, agar tetap hijau. Karena sebagai lumbung padi untuk menyediakan stok pangan kita di Kabupaten Bekasi,” ujar Adi, kepada Radar Bekasi usai sosialisasi.

Perda Nomor 4 Tahun 2018 memiliki peran penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang memadai.

Peraturan ini juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah provinsi dalam melindungi dan memberdayakan petani, mulai dari jaminan harga, pengendalian konflik agraria, hingga ketersediaan alat dan bahan produksi.

Menurut Adi, banyak program yang tercantum dalam perda tersebut.

“Ya, di situ (Perda Nomor 4 tahun 2018) nanti banyak program, salah satunya menjaga harga gabah supaya tetap bisa bersaing, terus kemudian program irigasinya, lalu pupuknya, dan lainnya,” ucap politikus yang juga mengemban jabatan sebagai Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi ini.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rochadi, saat menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang berlangsung di Kantor Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Minggu (11/5). FOTO: ISTIMEWA

Berdasarkan pengakuan para petani di Desa Jayalaksana, kata Adi, masalah saluran irigasi masih menjadi persoalan utama.

Para petani mengalami kesulitan mengalirkan air ke lahan mereka karena aliran irigasi yang ada sudah tidak berfungsi. Untuk itu, perlu dilakukan normalisasi agar air bisa kembali mengalir ke lahan pertanian.

“Selama ini mereka (petani) memakai pompanisasim Memang pompanya disediakan oleh pemerintah, tapi bensinnya nggak. Saya akan usahakan ada normalisasi di Kali Garon, agar supaya aktivitas pertanian kembali normal di Desa Jayalaksana ini,” ungkapnya.

Terkait pembahasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang saat ini sedang digodok di Kabupaten Bekasi, Adi—anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jabar IX—menyatakan dukungannya secara penuh. Terlebih, Pansus LP2B DPRD Kabupaten Bekasi dipimpin oleh rekan satu partainya, Ahmad Faisal.

“Ya harus (diperdakan), itu konsen kita di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), karena sangat penting dan saya rasa sangat perlu sekali. Mengingat lahan hijau kita sudah mulai habis terkikis menjadi lahan kuning semua. Jadi lahan-lahan pertanian kita harus dilindungi melalui LP2B,” jelasnya. (adv/pra)