Berita Bekasi Nomor Satu

Begini Sistem Penerimaan Siswa Baru TK, SD dan SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Ajaran Baru 2025

Ilustrasi belajar mengajar di SDN Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai membuka proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026 terhitung mulai Selasa (13/5/2025) kemarin.

Warga yang hendak mendaftarkan anaknya diminta segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengikuti tahap pra-pendaftaran.

Ketentuan teknis pelaksanaan SPMB ini telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.3/Kep.245-Disdik/V/2025. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani pada 2 Mei 2025, yang mencakup pembagian jalur penerimaan, kapasitas rombongan belajar, persyaratan dokumen, serta jadwal lengkap pendaftaran.

BACA JUGA: Sekolah Swasta di Bekasi Buka Pendaftaran Siswa Baru

Selain itu, pada tahap awal ini, calon orang tua murid diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan melalui laman resmi spmb.bekasikota.go.id untuk keperluan proses pra-pendaftaran.

Sistem Pendaftaran dan Jalur SPMB Kota Bekasi Pada Jenjang TK dan SD

Pada jenjang TK, sistem pendaftaran masih dilakukan secara langsung (offline). Orang tua harus membawa dokumen asli ke sekolah yang dituju.

Di sisi lain, untuk calon murid SD dan SMP mengikuti pendaftaran secara daring (online), dengan ketentuan unggah dokumen yang sudah dipindai.

Kapasitas penerimaan siswa baru ditentukan sebanyak 20 anak per rombongan belajar di TK dan 32 anak per rombel di SD. Di jenjang SD, SPMB tahun ini dibuka melalui tiga jalur: domisili, afirmasi, dan mutasi.

Jalur Domisili

Jalur domisili mencakup kuota sebesar 83 persen dari daya tampung sekolah. Rinciannya, 78 persen untuk anak yang berdomisili di Kota Bekasi dan 5 persen untuk anak dari wilayah perbatasan seperti Tambun, Setu, dan Babelan (Kabupaten Bekasi), Cileungsi dan Gunung Putri (Kabupaten Bogor), serta Cimanggis dan Tapos (Kota Depok).

Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi dikhususkan bagi anak dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS serta penyandang disabilitas, dengan alokasi kuota minimal 15 persen.

Jalur Mutasi

Sedangkan jalur mutasi ditujukan bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, dengan jatah 3 persen dari total daya tampung.

Metode Seleksi SPMB Pada TK dan SD di Kota Bekasi

Taman Kanak-Kanak (TK)
Untuk pendaftaran TK secara manual, orang tua wajib menyiapkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir, Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2024, KTP orang tua, KIA, dan dokumen pindah tugas bagi yang memilih jalur mutasi. Bukti pra-pendaftaran juga harus dicetak dan disertakan saat menyerahkan berkas.

Proses seleksi masuk TK didasarkan pada urutan usia calon murid. Bila terdapat kesamaan usia pada batas kuota, maka prioritas diberikan berdasarkan jarak domisili ke sekolah.

Sekolah Dasar (SD)
Sementara itu, orang tua calon siswa SD diminta memindai dokumen seperti akta lahir, Kartu Keluarga, KIA, dan surat pernyataan tanggung jawab dari orang tua. KK yang digunakan harus diterbitkan paling lambat 1 Juli 2024.

Namun, jika terbit setelah tanggal tersebut karena perubahan data keluarga, maka perlu dilampirkan fotokopi KK lama atau surat keterangan dari kelurahan.

Proses seleksi SPMB Kota Bekasi untuk SD dilakukan tanpa tes akademik seperti membaca, menulis, dan berhitung.

Jalur domisili mengutamakan peserta berusia 7–12 tahun, dan bisa menerima anak usia 6 tahun ke atas atau minimal 5 tahun 6 bulan jika memiliki surat rekomendasi psikolog atau dewan guru. Seleksi mengacu pada usia tertua dan jarak tempat tinggal ke sekolah.

Kriteria serupa juga berlaku untuk jalur mutasi, yang mensyaratkan surat tugas dari instansi orang tua. Untuk jalur afirmasi, selain kriteria usia dan jarak, calon siswa wajib terdata dalam DTKS atau memiliki bukti sebagai penyandang disabilitas dari lembaga terkait.

Calon siswa dari luar Kota Bekasi yang tinggal di wilayah perbatasan tetap bisa mendaftar melalui jalur domisili, dengan kuota 5 persen.

Berikut ini jadwal lengkap SPMB jenjang TK dan SD Kota Bekasi:

Jenjang TK:

* Pra-pendaftaran: 13 Mei–13 Juni 2025
* Pendaftaran (offline): 23 Juni–3 Juli 2025 pukul 08.00–14.00 WIB
* Pengumuman: 8 Juli 2025
* Daftar ulang: 8–12 Juli 2025
* Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025

Jenjang SD:

* Pra-pendaftaran dan verifikasi dokumen: 13 Mei–13 Juni 2025
* Tahap 1 (afirmasi & mutasi):

* Pendaftaran & seleksi: 23–25 Juni 2025
* Daftar ulang & pengumuman: 26–30 Juni 2025
* Tahap 2 (domisili):

* Pendaftaran & seleksi: 1–3 Juli 2025
* Daftar ulang: 4–7 Juli 2025
* Pengumuman: 7 Juli 2025. (cr1)