Berita Bekasi Nomor Satu

Kelurahan Bantargebang Paling Rendah Capaian PBB, Objek Pajak Tak Jelas Bakal Diblokir

SEMANGAT: Petugas Kelurahan Bantargebang saat melakukan Opsir PBB kepada warga. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kelurahan Bantargebang tercatat sebagai wilayah dengan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terendah di Kota Bekasi.

Dari 56 kelurahan yang ada, Bantargebang menempati peringkat ke-56 dalam realisasi pembayaran PBB tahun ini.

Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid, tidak menampik data tersebut. Ia menyebut capaian PBB di wilayahnya memang selalu rendah setiap tahun. Hal itu disebabkan oleh banyaknya objek pajak yang tidak jelas statusnya.

“Banyak SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang tidak jelas objek pajaknya. Itu yang menyebabkan target PBB tidak tercapai,” kata Cecep, Rabu (14/5).

Menurutnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi telah turun langsung melakukan verifikasi terhadap data wajib pajak di wilayahnya. Dalam proses verifikasi tersebut, ditemukan banyak objek pajak fiktif atau tidak lagi eksis.

“Bapenda memberikan data dan kita lakukan verifikasi langsung di lapangan. Hasilnya, lebih banyak objek pajak yang sudah tidak ada,” ujarnya.

Cecep menambahkan, objek pajak yang tidak valid akan segera diblokir oleh Bapenda, sedangkan objek pajak yang masih ada akan dioptimalkan sebagai potensi pendapatan daerah.

“Dengan adanya verifikasi ini, kita tidak lagi terbebani target yang tidak jelas. Fokus kami sekarang adalah pengalihan dan validasi data PBB agar ke depan lebih realistis,” jelasnya.

Meski capaian PBB di Kelurahan Bantargebang berada di posisi paling bawah, Cecep menyebut tingkat capaian PBB di tingkat kecamatan berada di peringkat ke-6 dari total 12 kecamatan di Kota Bekasi.

“Kami akan terus dorong warga agar lebih patuh membayar pajak. Dengan data yang valid, kami optimistis capaian PBB bisa meningkat,” tandasnya.(pay)