RADARBEKASI.ID, BEKASI – Di bawah kepemimpinan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Pemerintah Kabupaten Bekasi menaikkan bantuan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi dua kali lipat. Bantuan yang sebelumnya sebesar Rp20 juta per unit, akan meningkat menjadi Rp40 juta mulai 2026..
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan lonjakan harga bahan bangunan dan biaya tenaga kerja.
BACA JUGA: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Optimalkan Pembangunan Rutilahu
“Ini sebagai penyesuaian terhadap kenaikan harga bahan bangunan dan upah tukang,” katanya, Kamis (22/5).
Nurchaidir menambahkan, kebijakan ini juga mengikuti langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah lebih dulu menetapkan anggaran Rutilahu sebesar Rp40 juta per unit sejak 2025. Namun, penerapannya di Kabupaten Bekasi baru akan dimulai pada 2026 karena saat ini masih dalam proses penyusunan regulasi.
“Saat ini masih dalam proses penyusunan peraturan bupati,” ujar Chaidir.
Lebih lanjut, Nurchaidir menekankan bahwa program Rutilahu tidak hanya fokus pada pemberian bantuan dana, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.
Pemerintah daerah berharap bantuan ini bisa menjadi pemicu semangat gotong royong di tingkat desa.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Siapkan Rp33,4 miliar untuk Rutilahu
“Kami ingin keluarga penerima manfaat, tetangga, serta pemerintah desa bersama-sama membangun rumah hingga layak huni. Di situlah nilai gotong royong kita diuji,” jelasnya.
Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pembangunan 1.670 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 23 kecamatan, dengan alokasi 15 hingga 20 unit per desa atau kelurahan.
“Pelaksanaan program sudah mulai berjalan di sejumlah wilayah. Progresnya bertahap hingga akhir tahun. Semoga dapat menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (and/*)