Berita Bekasi Nomor Satu

Kota Bekasi Raih Opini WTP, Tri Adhianto Janji Maksimalkan Kinerja Pengawasan Internal

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama   Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, saat menerima opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada 2024 berkat hasil kinerja bersama, komitmen kita akan menjadi evaluasi dalam penyajian LKPD kedepannya,” kata Tri usai menerima opini WTP bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasinya atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif, serta mengambil langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kedepannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan jalankan aksi bersih bersih birokasi agar pelayanan birokasi lebih optimal,” ujar Wali Kota.

Opini WTP ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Tidak hanya Kota Bekasi, LKPD Tahun Anggaran 2024 ini telah diumumkan juga untuk daerah lain se-Provinsi Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kabupaten Karawang, dan beberapa daerah lainnya.(*)