Berita Bekasi Nomor Satu

Legislator Desak Pemeriksaan Rutin Depot Air Isi Ulang di Kabupaten Bekasi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mendesak dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap depot air minum isi ulang. Desakan ini muncul setelah terungkapnya kasus penjualan air galon isi ulang dijual baru dengan segel rusak di Setu Kabupaten Bekasi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mempertanyakan siapa pihak yang berwenang melakukan pengawasan. Ia menegaskan bahwa dinas terkait perlu melakukan pemeriksaan secara berkala.

“Pertanyaannya ini tugas siapa sebenarnya?. Ini tugas dari dinas-dinas terkait, harus ada pemeriksaan berkala dengan alat-alat yang digunakan untuk memastikan itu,” ujar Ridwan kepada Radar Bekasi, Minggu (25/5).

Iwang-sapaannya- mengatakan, bahwa kasus tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurutnya, dampaknya bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi merugikan negara.

“Bukan saja merugikan buat konsumen, tapi juga untuk negara dan ini harus mendapat perhatian yang sangat ketat dari Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Ia juga meminta agar kasus ini dijadikan contoh untuk menelusuri potensi pelanggaran serupa pada produk lain.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dijadikan sampling bahwa jangan-jangan ini seperti gunung es. Bisa terjadi di produk-produk yang lain,” sambung politikus Partai Gerindra ini. (pra)