Berita Bekasi Nomor Satu

Aparatur Kecamatan Bekasi Utara Gencarkan Monitoring di Sekitar Stasiun Bekasi

MONITORING : Aparatur Kecamatan Bekasi Utara saat melakukan sosialisasi dan monitoring PKL di kawasan Stasiun Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparatur Pemerintah Kecamatan Bekasi Utara terus melakukan sosialisasi dan monitoring terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan sekitar Stasiun Bekasi. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan memastikan trotoar tetap layak digunakan oleh pejalan kaki.

Meski telah dilakukan berbagai imbauan dan penertiban, sejumlah PKL masih nekat kembali berjualan di area yang dilarang, seperti bahu jalan dan trotoar. Petugas kecamatan dan kelurahan pun terus melakukan pemantauan setiap hari.

“Kami sudah lakukan penertiban, tapi PKL tetap kembali berjualan di lokasi yang dilarang. Hampir setiap hari kami lakukan monitoring, namun masih ada yang membandel,” ujar Sekretaris Camat (Sekcam) Bekasi Utara, Ahmad Apandi, Senin (26/5).

Apandi menjelaskan, hingga kini penertiban masih bersifat persuasif, dengan mengedepankan imbauan tanpa menyita barang dagangan pedagang.

Namun, pihaknya menetapkan masa evaluasi selama dua pekan ke depan untuk memantau perkembangan di lapangan, terutama pada jam-jam sibuk.

“Selama dua minggu ke depan, kami akan terus pantau aktivitas PKL di sekitar stasiun. Mereka yang masih berjualan di tempat terlarang akan terus kami imbau untuk pindah ke lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki,” tegasnya.

Apabila dalam dua pekan ke depan tidak ada perubahan signifikan, Apandi menegaskan pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP guna melakukan tindakan lebih tegas, termasuk kemungkinan penyitaan barang dagangan bagi PKL yang tetap membandel.

“PKL di lokasi itu sudah bertahun-tahun, jadi memang perlu proses. Tapi jika imbauan tidak diindahkan, maka kami siap berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban yang lebih tegas,” tandasnya. (pay)