Berita Bekasi Nomor Satu

Penomoran Ulang 300 Rumah di Jatikramat Upaya Tertib Administrasi Kependudukan

PENOMORAN: Petugas di lingkungan di RT 01, RW 08 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, melakukan peremajaan nomor rumah warga. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 300 rumah di RT 01 RW 08 Kelurahan Jatikramat Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, dilakukan penomoran ulang dan pendataan ulang oleh aparat setempat, Senin (26/5).

Program ini digagas sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan sekaligus diharapkan menjadi proyek percontohan bagi wilayah lain di Kelurahan Jatikramat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua RT 01, Hasbiallah, ini melibatkan Ketua RW 08, Babinsa, Bimaspol, dan Karang Taruna. Penomoran ulang dilakukan menyusul banyaknya rumah yang belum memiliki nomor resmi atau mengalami duplikasi nomor.

“Banyak warga belum punya nomor rumah, atau ada yang nomor rumahnya ganda. Kita rapikan sekaligus lakukan pendataan agar lebih tertib,” ujar Hasbiallah.

Ia menambahkan, pendataan ini bertujuan menciptakan sistem informasi warga yang lebih akurat, sehingga memudahkan koordinasi apabila terjadi persoalan di lingkungan.

“Dengan nomor rumah yang teratur, kalau ada yang cari alamat, kita bisa arahkan. Kalau ada masalah juga penanganannya lebih cepat,” jelasnya.

Ketua RW 08, Supendi, mengapresiasi langkah RT 01 dan menilai program ini bisa menjadi role model bagi RT lain di wilayahnya.

“Ini program bagus. Saya harap bisa jadi pilot project untuk RT-RT lain di RW 08. Penataan semacam ini penting demi pelayanan masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap inisiatif-inisiatif serupa di lingkungan RW 08, guna mendorong kerapihan administratif dan keaktifan warga.

“Kalau data dan nomor rumah sudah tertib, pelayanan dan interaksi sosial pun bisa lebih efektif,” pungkasnya. (pay)