Berita Bekasi Nomor Satu

Bapenda Kabupaten Bekasi Gandeng Kejaksaan Tingkatkan PAD

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam upaya memperkuat penerimaan daerah dan menekan angka tunggakan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menggandeng Kejaksaan Negeri setempat. Kolaborasi ini terbukti efektif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari objek pajak yang selama ini sulit ditagih.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah aktif, termasuk turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti objek pajak yang tidak patuh.

“Alhamdulillah bisa teratasi, kita menggenjot terus bahkan saya langsung turun ke lapangan untuk pajak-pajak yang agak sulit. Kita bikin teguran ke beberapa objek pajak seperti rumah makan, restoran. Yang sudah kita kasih peringatan baik yang sudah bayar maupun belum kita pasang stiker,” ujar Ani usai apel pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (26/5).

BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Bekasi Tingkatkan Kekompakan Petugas Pajak

Selain pendekatan persuasif, Bapenda juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan efektivitas penagihan pajak. Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum hingga upaya penagihan paksa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki kejaksaan.

“Untuk yang bandel-bandel dan sudah kita lakukan tiga kali peneguran dan tidak bayar juga, kita bersurat ke Kejaksaan, kemudian Kejaksaan memanggil mereka dan alhamdulillah itu sangat efektif banget,” tambahnya.

Berkat kolaborasi tersebut, pada tahun 2024 Bapenda berhasil menagih pendapatan daerah hingga mencapai Rp83 miliar. Selain itu, pihaknya juga mulai mencantumkan total tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta dendanya dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), yang turut mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah

“Tahun ini kan target naik juga semua ya, PBB maupun BPHTB. Kita menetapkan SPPT itu berdasarkan kajian terdahulu, tidak asal mena-mena. Kita hanya mencari, menggenjot saja, dan alhamdulillah semuanya bisa teratasi,” jelasnya.

Hingga akhir triwulan pertama tahun 2025, Bapenda Kabupaten Bekasi telah merealisasikan 24 persen dari total target pendapatan tahunan. Dari sektor BPHTB, realisasi mencapai Rp150,1 miliar atau 11,79 persen dari target Rp1,27 triliun. Sementara itu, dari sektor PBB-P2 terkumpul Rp68,1 miliar atau 8,25 persen dari target Rp825,5 miliar.

Adapun sektor lainnya, yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu, terealisasi sebesar Rp201,1 miliar dari target Rp831,3 miliar. (and/*)