RADARBEKASI.ID, BEKASI – Koperasi Merah Putih pertama di Kota Bekasi resmi berdiri dan berbadan hukum. Koperasi ini berlokasi di Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, dan menjadi yang pertama menyelesaikan akta notaris serta Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penyerahan dokumen legalitas tersebut dilakukan pada Senin (26/5), menandai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih di 56 kelurahan se-Kota Bekasi.
Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, mengapresiasi langkah cepat Kelurahan Kayuringinjaya dalam menyelesaikan proses pendirian koperasi. “Kami memberikan apresiasi atas kerja cepat Kelurahan Kayuringinjaya dalam menuntaskan pendirian koperasi ini,” ujarnya saat apel pagi.
BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Baru Terbentuk di Empat Kelurahan Kota Bekasi
Menurut Harris, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi.
Lurah Kayuringinjaya, Ricky Suhendar, mengatakan bahwa pembentukan koperasi ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan petunjuk pelaksanaan pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami sedang fokus pada penguatan SDM dan penyusunan program kerja koperasi. Kami tidak ingin terburu-buru, agar koperasi berjalan dengan landasan yang kuat,” ucap Ricky.
Sebagai langkah awal, koperasi akan bergerak di bidang agrotani dan penjualan alat tulis. Ricky menambahkan bahwa pihaknya tengah menjajaki pemanfaatan lahan tidur di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Jati, dengan potensi area selebar 15 meter dan panjang 1 kilometer, untuk dijadikan lokasi budidaya pertanian.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Ingatkan Pemilihan SDM Koperasi Merah Putih
“Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan bersama kelompok tani untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat,” tuturnya.
Kepengurusan koperasi telah terbentuk, termasuk melibatkan warga yang memiliki pengalaman di bidang koperasi untuk memperkuat sistem manajemen. Ricky berharap koperasi ini juga mampu menjadi solusi atas maraknya pinjaman online ilegal yang menjerat warga.
“Kami ingin koperasi ini jadi alternatif pembiayaan yang sehat bagi masyarakat, sekaligus mendongkrak sektor UMKM, pertanian, dan perikanan di wilayah kami,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin, menilai keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan langkah positif. Namun, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional agar tidak sekadar menjadi papan nama.
“Visi dan misinya bagus, tapi harus diikuti dengan pengelolaan yang serius. Jangan sampai bernasib seperti koperasi masa lalu yang tinggal papan nama,” kata Anim, yang juga mantan Ketua Dekopinda Kota Bekasi.
Ia menekankan empat unsur penting dalam pengelolaan koperasi: SDM (Man), modal (Money), manajemen (Management), dan pemasaran (Market). Menurutnya, setiap pengurus harus ditempatkan sesuai dengan keahliannya dan memiliki dedikasi tinggi.
Anim juga menyarankan agar pemerintah kota mengadakan pelatihan dan studi banding bagi pengurus koperasi. “Libatkan tokoh-tokoh koperasi yang sudah sukses, seperti dari Kopas Kranggan, agar bisa menjadi inspirasi bagi koperasi baru,” ucapnya.
Ia menambahkan, prinsip gotong royong dan kekeluargaan harus menjadi fondasi dalam pengelolaan koperasi, sesuai dengan semangat koperasi yang berbeda dari usaha konvensional. (sur)
DATA dan FAKTA
KOPERASI MERAH PUTIH KAYURINGINJAYA
Koperasi Pertama Berbadan Hukum di Kota Bekasi
Lokasi: Kelurahan Kayuringinjaya, Bekasi Selatan
Tanggal: Senin, 26 Mei 2025
Legalitas: Akta Notaris & SK Kemenkumham RI
Target: Pembentukan di 56 kelurahan se-Kota Bekasi
Program Awal Koperasi
Agrotani
Penjualan alat tulis
Rencana pemanfaatan lahan DAS Kali Jati (15 m x 1 km)
Fokus Penguatan Awal
Penguatan SDM pengurus
Penyusunan program kerja koperasi
Tujuan Sosial & Ekonomi
Mendukung UMKM, pertanian, perikanan
Alternatif solusi dari maraknya pinjaman online ilegal (Pinjol)
Catatan Penting
Wajib dikelola secara profesional dan transparan
Pemerintah diminta fasilitasi pelatihan & studi banding