RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua RW 03 Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi menolak rencana pembongkaran bangunan di bantaran kali irigasi.
Penolakan ini muncul setelah Kelurahan Perwira melayangkan surat imbauan kedua agar warga membongkar bangunannya secara mandiri.
Ketua RW 03, Wahyudi, menyatakan keberatan atas imbauan tersebut karena belum adanya kejelasan terkait tindak lanjut dari pembongkaran, khususnya mengenai pembangunan pasca-penggusuran.
“Saya sebagai Ketua RW menolak pembongkaran ini karena tidak ada kejelasan perencanaan dan anggaran pembangunan setelahnya. Warga saya keberatan jika rumah mereka dibongkar tapi tidak ada tindak lanjut,” tegas Wahyudi kepada Radar Bekasi, Minggu (1/6).
Menurutnya, warga tidak menolak revitalisasi bantaran irigasi jika disertai rencana pembangunan yang konkret. Namun hingga kini, tidak ada sosialisasi teknis atau kejelasan berapa meter lahan yang akan dibebaskan maupun peruntukannya ke depan.
“Kalau memang ada pembangunan langsung setelah pembongkaran, kami siap mendukung. Tapi jangan bongkar lalu dibiarkan terbengkalai,” ujarnya.
Puluhan rumah di RW 03 telah menerima surat imbauan kedua dari Kelurahan. Warga khawatir kehilangan tempat tinggal karena belum ada solusi hunian atau relokasi yang ditawarkan pemerintah.
“Pemerintah harus punya rencana jelas. Warga perlu kepastian agar penggusuran ini tidak dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang,” tambah Wahyudi.
Penolakan serupa juga terjadi di wilayah lain. Forum Komunikasi RW (FKRW) Kelurahan Teluk Pucung diketahui telah mengirim surat kepada pihak kelurahan untuk meminta mediasi terkait rencana pembongkaran bangunan di bantaran irigasi wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Perwira terkait tindak lanjut pembongkaran tersebut. (pay)