RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai menata ulang kawasan sempadan sungai di sekitar Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi.
Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas badan sungai dibongkar untuk mengembalikan fungsi lingkungan sekaligus membuka ruang bagi pembangunan taman kota.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung meninjau proses pembongkaran pada Minggu (1/6). Ia menegaskan, penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di tengah kota.
“Setelah dibersihkan, kawasan ini akan ditata menjadi taman yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Tidak dibiarkan kosong atau kembali diserobot,” ujar Tri.
Bangunan-bangunan semi permanen yang berdiri tanpa izin tersebut dinilai telah mengganggu fungsi sungai dan merusak keindahan kawasan. Pemerintah mengklaim telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan bertahap kepada para pemilik sebelum proses penertiban dilakukan.
BACA JUGA: Pembongkaran Bangli Kalimalang Samping Unisma Ditunda, Begini Alasan Pemkot Bekasi
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Tata Ruang, Satpol PP, serta camat dan lurah setempat. Sebagian besar pedagang disebut bersikap kooperatif dan membongkar lapak mereka secara mandiri.
“Kami bantu alat angkut agar barang-barang mereka tidak hilang begitu saja. Ini bagian dari penataan kota, agar Bekasi lebih tertib, bersih, dan nyaman,” jelas Tri.
Setelah dibersihkan, lahan bekas bangunan akan dijadikan taman interaktif. Selain berfungsi sebagai ruang publik, taman tersebut akan menjadi kawasan penyangga lingkungan di sekitar aliran sungai. (rez)