Berita Bekasi Nomor Satu

Ketahui, Ini 4 Syarat Sah Hewan yang Ingin Dijadikan Kurban Idul Adha

Ilustrasi kambing sebagai hewan kurban. Foto: Freepik

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Idul Adha merupakan salah satu momen besar dalam kalender Islam yang sarat makna spiritual dan nilai sosial. Di hari raya ini, umat Muslim menjalankan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang rela menyembelih putranya demi menjalankan perintah Tuhan, sebelum akhirnya digantikan dengan seekor hewan.

Secara syariat, kurban berarti menyembelih hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, atau unta sebagai bentuk ibadah dan penghambaan kepada Allah SWT. Ibadah ini dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah, dengan hukum sunnah muakkad yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim yang mampu.

Namun, sebelum membeli hewan kurban, penting bagi umat Muslim untuk mengetahui dan memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi. Tujuannya agar kurban yang dilakukan sah secara syariat dan membawa berkah. 

Melansir dari Baznas.go.id, brikut ini adalah beberapa syarat hewan kurban yang wajib dipenuhi:

1. Hewan Ternak

Jenis hewan yang diperbolehkan untuk kurban adalah hewan ternak, yaitu kambing, domba, sapi, dan unta. Selain keempat jenis ini, hewan lain tidak sah dijadikan kurban. Pemilihan jenis hewan juga harus disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat di sekitar.

2. Usia yang Cukup

Usia hewan juga menjadi syarat sah kurban. Ketentuan usianya adalah:

-Unta: Minimal 5 tahun dan masuk tahun ke-6.

Baca Juga: Tak Melulu Dibakar, Ini 5 Cara Masak Sehat Daging Kurban Saat Idul Adha

-Sapi: Minimal 2 tahun dan masuk tahun ke-3.

-Kambing: Minimal 1 tahun dan masuk tahun ke-2.

-Domba: Minimal 1 tahun, atau 6 bulan jika sulit menemukan yang berusia 1 tahun.

Usia ini menandakan bahwa hewan sudah cukup dewasa dan layak untuk dijadikan kurban.

3. Bebas dari Cacat

Hewan kurban harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan tidak memiliki penyakit. Hewan yang buta, pincang, kurus kering, atau sakit tidak sah dijadikan kurban. Ciri fisik ini menunjukkan bahwa kurban harus berasal dari hewan yang terbaik, sebagai bentuk penghormatan dalam ibadah.

4. Tidak Memakan Najis

Hewan kurban sebaiknya dipastikan tidak mengonsumsi najis seperti kotoran atau limbah yang dapat menyebabkan penyakit. Hewan yang dikurung terlalu lama tanpa perawatan bisa saja memakan najis, dan hal ini membahayakan kesehatan hewan serta mereka yang mengonsumsi dagingnya.(ce2)