Berita Bekasi Nomor Satu

Bangunan Usaha Masih Berdiri di Sempadan Kalimalang, Kasatpol PP Kota Bekasi: Saya akan Cek Langsung

LIAR: Sebuah bangunan usaha tampak masih berdiri di sempadan sungai Kalimalang, Jalan M Hasibuan.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebuah bangunan usaha masih berdiri di sempadan sungai Kalimalang, Jalan M Hasibuan, meski Pemerintah Kota Bekasi gencar melakukan penertiban bangunan liar di kawasan terlarang tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, mengatakan akan segera memverifikasi lokasi tersebut.

“Saya akan cek langsung lokasinya,” tegasnya, Selasa (10/6).

BACA JUGA: Penertiban Bangli di Bantaran Kalimalang Tanpa Perlawanan dari Pedagang

Diketahui, Pemkot Bekasi belakangan ini aktif menertibkan bangunan di sempadan sungai dan area terlarang guna memperbaiki tata ruang kota. Area yang telah dibersihkan rencananya akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ruang publik.

“Kami lakukan bertahap, menyesuaikan kemampuan SDM dan peralatan,” jelas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Saat ini, Pemkot tengah mempertahankan sejumlah lokasi strategis yang telah ditertibkan, seperti kawasan Stasiun Bekasi, Jalan Mayor Oking, dan Alun-alun M Hasibuan.

“Kita konsolidasi dulu di titik-titik vital sebelum melangkah ke area lain,” tambah Tri.(sur)