RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mendapat tambahan tenaga baru. Sebanyak delapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi bergabung untuk memperkuat kinerja kelembagaan jelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Mereka mulai aktif bertugas di Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (10/6).
Kehadiran delapan CPNS tersebut merupakan bagian dari hasil rekrutmen Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI tahun anggaran 2024. Prosesi serah terima mereka digelar di kantor KPU Kabupaten Bekasi dan dihadiri oleh para komisioner serta jajaran sekretariat.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa para CPNS ini merupakan peserta seleksi dari wilayah kerja Provinsi Jawa Barat, berdasarkan pengumuman resmi nomor 123/SDM.02-PU/04/2025.
“Penerimaan PNS ini di SK kan langsung oleh Sekretariat Jenderal KPU RI, kalau KPU Kabupaten Bekasi penempatannya saja. Karena mereka satuan kerjanya saat melamar di wilayah Provinsi Jawa Barat, sehingga penugasannya Sekretariat Jenderal KPU ini menempatkan di 27 kabupaten/kota wilayah Jawa Barat, jadi tidak bisa memilih sendiri,” ujarnya kepada Radar Bekasi usai menerima delapan CPNS.
Saat ini status mereka masih CPNS, sebelum mengikuti proses lanjutan dan ditetapkan menjadi PNS oleh Setjen KPU RI.
“Seperti Prajab, nanti akan mengikuti rangkaian selanjutnya yang diatur secara teknis oleh Sekretariat Jenderal KPU,” ucapnya.
Dirinya berharap, dengan tambahan delapan CPNS ini dapat menopang apa yang menjadi tugas KPU di Kabupaten Bekasi.
“Harapan kami kedatangan personel CPNS dapat mendukung sinergitas dan profesionalitas lembaga KPU di Kabupaten Bekasi. Khususnya dapat menopang, kemudian dapat menjalankan tahapan persiapan Pemilu maupun Pilkada kedepan,” katanya. (pra)