Berita Bekasi Nomor Satu

Proyek Cluster Perumahan di Padurenan Sumbat Drainase 

CEK: Aparatur Kelurahan Padurenan mengecek kondisi drainase yang tersumbat akibat pembangunan cluster perumahan di Gang Bengkong, RT 002 RW 003. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Aparatur Kelurahan Padurenan menindaklanjuti aduan warga terkait pembangunan cluster perumahan di Gang Bengkong RT 002 RW 003, yang diduga menyebabkan saluran air tersumbat.

Lurah Padurenan, Haryati Martina, membenarkan adanya keluhan dari warga RW 03 dan RW 08. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa saluran air memang mengalami penyumbatan akibat aktivitas proyek tersebut.

“Setelah dicek di lapangan, saluran air warga tersumbat karena dampak pembangunan cluster,” ujar Haryati yang akrab disapa Puput, Selasa (10/6).

Selain menimbulkan masalah drainase, pengembang juga disebut belum berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat meski secara administratif izin pembangunan telah lengkap.

“Izinnya memang sudah ada, tetapi mereka belum melapor atau meminta persetujuan lingkungan. Selain itu, ada juga keluhan warga soal kebisingan dari proyek,” tambahnya.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihak kelurahan mendorong mediasi antara warga dan pengembang di tingkat RW. Jika tidak tercapai kesepakatan, mediasi akan ditingkatkan ke kelurahan, bahkan kecamatan bila diperlukan.

“Kami sarankan mediasi terlebih dulu di tingkat RW. Harapannya bisa selesai di situ tanpa perlu naik ke kelurahan atau kecamatan,” tegas Haryati.

Sebagai langkah awal, pihak kelurahan telah menegur kontraktor dan meminta perbaikan saluran air warga. Jika tidak ada tindakan, kelurahan akan melayangkan surat teguran resmi.

“Besok kami akan cek kembali. Jika belum diperbaiki, kami akan keluarkan surat teguran,” pungkasnya.(pay)