RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lebih dari 14 ribu pengajuan akun perlu menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) maupun orangtua calon peserta didik menjelang akhir masa prapendaftaran.
Ribuan pengajuan tersebut masih berstatus menunggu konfirmasi orangtua, bahkan ada yang ditolak oleh tim verifikasi.
Sejumlah orangtua mengaku kesulitan dalam proses prapendaftaran yang dilakukan secara online. Faktor utama yang menjadi kendala adalah ketidaksesuaian alamat dalam KTP dan KK dengan titik koordinat yang terbaca dalam sistem. Keluhan ini langsung diterima oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Dalam momen krusial ini, Tri menekankan pentingnya penanganan segera atas kendala yang dialami orangtua, agar tidak ada calon siswa yang dirugikan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik kecurangan selama proses pendaftaran. Hal ini disampaikan usai memantau langsung proses pra pendaftaran di SMPN 4 dan SMPN 54 Kota Bekasi. Dirinya memastikan setiap operator siaga di masing-masing sekolah untuk membantu orangtua.
“Masih ada kesulitan orangtua untuk melakukan pendaftaran secara online. Oleh karena itu saya ingin melihat langsung bahwa setiap sekolah juga sudah mempersiapkan para operatornya memandu, dan saya yakinkan bahwa semua itu dilakukan secara terbuka, transparan, berkeadilan tanpa dipungut biaya,” katanya, Selasa (10/6).
Permasalahan umum yang dihadapi adalah perbedaan alamat pada dokumen kependudukan dengan lokasi tempat tinggal sebenarnya, sehingga menyulitkan sistem dalam menentukan titik koordinat.
Selain itu, ada juga kasus di mana sistem tidak menemukan lokasi RT atau RW yang sesuai dengan domisili calon pendaftar. Secara teknis, kata Tri, pihak Disdik dan sekolah memiliki alternatif dalam menentukan titik koordinat.
“Ini untuk menentukan titik koordinat, jadi ada alat bantunya yaitu tadi di foto rumahnya kemudian ditempelkan sesuai koordinat pada saat orangtua itu berada. Yang seperti ini kan tidak bisa dilakukan orangtua di rumah, jadi perlu dipandu di sekolah yang sudah disiapkan petugasnya,” paparnya.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran petugas di sekolah untuk melayani aduan orangtua, bahkan jika perlu bekerja di luar jam kerja alias lembur.
Tri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran dari calo. Jika ditemukan adanya praktik percaloan, terutama yang melibatkan aparatur Pemkot seperti operator sekolah maupun pengambil kebijakan, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Saya pastikan kita akan proses sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tambahnya.
Hingga Senin (9/6), tercatat sebanyak 40.259 akun telah didaftarkan dalam masa pra pendaftaran SPMB, terdiri dari 18.500 untuk jenjang SD dan 21.759 untuk SMP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22.911 akun telah disetujui oleh tim verifikasi dan berhak melanjutkan ke tahap pendaftaran pada 23–25 Juni mendatang.
Sementara itu, 14.170 akun lainnya masih perlu perhatian. Sebanyak lebih dari 8.000 akun masih menunggu konfirmasi dari orangtua, dan lebih dari 5.000 ditolak oleh tim verifikasi.
Data berstatus menunggu konfirmasi orangtua tersebut mesti ditindaklanjuti, sehingga dapat segera diputuskan oleh tim verifikasi. Orangtua diminta untuk aktif memantau status pra pendaftaran calon siswa.
“Tidak hanya unsur Dinas Pendidikan saja yang aktif, orangtua juga harus aktif. Kalau tidak bisa sendiri silakan datang ke sekolah nanti dibantu,” ungkap Plt Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain.
Begitu juga dengan orangtua yang kesulitan untuk menyelesaikan proses pra pendaftaran, ia menyarankan agar datang ke sekolah negeri terdekat.
Tersisa waktu sampai tanggal 13 Juni mendatang untuk proses pra pendaftaran.
“Harus diselesaikan, masih ada waktu sampai besok tanggal 13. Maka tadi diperintahkan, jangan kita berlaku (waktu pelayanan) sampai jam tiga, kalau perlu jam lima sore kita buka terus, bahkan malam,” ucapnya.
Terkait dengan mitigasi kecurangan pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Alex meyakinkan pengawasan dan pembinaan dilakukan kepada jajaran aparatur di lingkungan dinas pendidikan, mulai dari pejabat sampai dengan operator di sekolah.
Proses seleksi dilaksanakan menggunakan sistem secara real-time. Hal ini diyakini akan meminimalisir potensi kecurangan pada proses pendaftaran dan seleksi penerimaan murid baru.
“Dan saya tekankan, tidak ada lagi SPMB kedua, apalagi jalur offline, itu tidak ada. Jadi selesai Online yaudah selesai,” tambahnya. (sur)