Berita Bekasi Nomor Satu

Pembangunan Sekolah di Cikarang Sempat Dihentikan Oknum Satpol PP Kota Bekasi

Oknum Satpol PP Kota Bekasi saat menghentikan pembangunan sekolah. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembangunan SDN 02 Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sempat dihentikan secara sepihak oleh oknum anggota Satpol PP Kota Bekasi berinisial CS, yang juga menjabat sebagai Ketua RW 13 di wilayah tersebut.

Aksi penghentian tersebut terjadi beberapa waktu lalu dan sempat viral di media sosial. Namun saat ini, pembangunan sekolah telah kembali dilanjutkan.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro, menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari permintaan warga untuk membangun kantor sekretariat RW di lokasi tersebut. Namun, permintaan itu tidak mendapat izin dari pihak pengembang perumahan.

“Karena tidak kunjung ada jawaban, ketika pihak sekolah ingin melebarkan sekolah, timbullah reaksi dari masyarakat. Mereka masih menganggap tanah tersebut dikuasai oleh pengembang perumahan,” kata Tri, Rabu (11/6).

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Siapkan Rp185 Miliar untuk Bangun dan Renovasi 100 Sekolah

Menurut Tri, sebelum aksi penghentian sepihak oleh CS terjadi, telah dilakukan beberapa kali mediasi antara warga, pihak sekolah, kecamatan, kepolisian, dan tokoh masyarakat. Pertemuan terakhir berlangsung pada Selasa (10/6) dan dihadiri oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, namun belum menghasilkan solusi.

Rencananya, bakal ada pertemuan lanjutan pada 17 Juni 2025 mendatang.

“Akan ada pertemuan lagi dengan pihak terkait termasuk BPN, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pendidikan untuk mencari win win solution. Masyarakat dari perwakilan RW yang viral itu meminta agar diberikan sedikit lahan untuk bisa dibangun kantor sekretariat RW,” tambahnya.

Tri menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena kesalahpahaman. Dalam pertemuan itu, warga juga meminta dilakukan pengukuran ulang terhadap tanah yang disengketakan.

“Yang menjadi perselisihan awal adalah memang secara hukum tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan, dibuktikan dengan adanya sertipikat,” terang Tri.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Alokasikan Rp175 Miliar untuk Infrastruktur Pendidikan, Belum Cukup Selesaikan Masalah Sekolah Rusak

Saat ini, pembangunan SDN 02 Telaga Murni kembali dilanjutkan. Pihak kepolisian bersama Satpol PP Cikarang Barat juga terus melakukan pemantauan agar proses pembangunan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

“Kita pastikan bahwa pengerjaan pembangunan harus tetap berjalan,” katanya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto mengakui bahwa CS merupakan anggota Satpol PP yang bertugas di Kota Bekasi. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada CS atas tindakannya menghentikan proyek pembangunan secara sepihak.

“Terkait anggota Satpol PP sudah ditegur dan yang bersangkutan betul sebagai ketua RW,” tandas Karto. (ris)