RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatat pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diperkirakan mencapai Rp865 miliar hingga akhir tahun. Hingga 27 Mei lalu, realisasi kedua sektor ini telah mencapai Rp297 miliar.
Kepala Bapenda Kota Bekasi Asep Gunawan memaparkan, “PKB menyumbang Rp201,6 miliar dan BBNKB Rp96 miliar.” Angka ini dinilai signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dengan masih berlangsungnya program pemutihan denda pajak dari Pemprov Jabar hingga 30 Juni mendatang.
BACA JUGA: Bapenda Kota Bekasi Sisir Tunggakan BPHTB Sejak 2017-2024, Fokus ke Peserta PTSL
Untuk mengoptimalkan pendapatan, Pemkot Bekasi gencar mengimbau pemilik kendaraan plat luar kota untuk melakukan mutasi. “Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan imbauan serupa. Sekarang tinggal kesadaran masyarakat,” ujar Asep.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah mengusulkan pendataan ulang kepemilikan kendaraan sebagai langkah strategis. “Potensinya luar biasa, bisa mendekati Rp1 triliun jika dilakukan secara maksimal,” tegasnya.
Menurut Saifuddaulah, dengan menggratiskan biaya balik nama dan mengedukasi masyarakat, PAD Kota Bekasi berpotensi mencapai Rp5 triliun. “Ini akan berdampak signifikan bagi pembangunan kota,” pungkasnya. (sur)