RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Kami dari Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Bekasi sangat mendukung langkah tegas Pak Presiden Prabowo Subianto, untuk mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua,” ujar Helmi, kepada Radar Bekasi, Kamis (12/6).
Diketahui, pencabutan IUP tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, berdasarkan hasil Rapat Terbatas (Ratas), serta koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan pemerintah daerah, termasuk Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Keputusan ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut dinilai telah melanggar ketentuan lingkungan hidup.
Menurut Helmi, keputusan yang diambil oleh Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup di Raja Ampat.
“Pencabutan izin dilakukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang melibatkan sejumlah Kementerian terkait, serta Pemerintah Daerah setempat,” ungkapnya.
Keempat perusahaan itu, kata Helmi, terbukti telah melakukan aktivitas yang merusak ekosistem. Hal itu berdasarkan hasil pengecekan lapangan oleh tim gabungan yang turun langsung ke lokasi, atau wilayah pertambangan yang sempat viral menjadi sorotan publik.
Menurutnya, sebagian wilayah konsesi perusahaan ternyata masuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat. Padahal, status Geopark mengharuskan perlindungan ketat terhadap keanekaragaman hayati laut dan darat
“Pak Presiden Prabowo Subianto adalah figur pemimpin yang selalu memperhatikan pelestarian alam dan lingkungan hidup di Indonesia. Tentu, kita mendukung penuh,” katanya.
Terlebih, Helmi, melihat Presiden Prabowo akan menjadikan Raja Ampat salah satu destinasi wisata strategis. Tentunya aktivitas pertambangan dikhawatirkan dapat mengganggu kelestarian alam dan lingkungan.
“Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu. Makanya Pemerintah Daerah maupun masyarakat harus kritis agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga,” jelasnya. (adv/pra)